Dinkes Kembali Temukan Makanan Berbahaya
A
A
A
BANTUL - Aparat gabungan menemukan makanan mengandung zat berbahaya yang diproduksi oleh produsen asal Bantul. Makanan-makanan tersebut banyak beredar di pasar tradisional dan toko-toko tradisional.
Makanan berbahaya tersebut oleh instansi terkait dianggap berbahaya karena mengandung rhodamin b, zat pewarna makanan. Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Bambang Agus Subekti mengungkapkan, mengantisipasi peredaran makanan tidak layak di masyarakat menjelang Hari Raya Lebaran ini, pihaknya gencar melakukan razia makanan di pasar tradisional dan kompleks pertokoan.
Hasilnya memang cukup banyak makanan berbahaya yang ada beberapa pasar dan toko. “Ada makanan ringan yang mengandung rhodamin b, ada mi basah yang mengandung formali dan boraks, serta ada pula cincau yang mengandung formalin,” tuturnya, kemarin. Bambang mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya memang menemukan makanan berupa kuping leo produksi Pundong dan kue lapis produksi Pleret yang mengandung rhodamin b.
Padahal rhodamin b selama ini dikenal sebagai bahan pewarna tekstil. Jika dikonsumsi oleh manusia secara terus-menerus akan memicu sel kanker. Pihaknya merasa kecolongan dengan adanya penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya asal Bantul.
Sebab selama ini pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap produsen makanan yang ada di wilayah ini. Pihaknya akan memanggil produsen tersebut guna melakukan pembinaan. Bambang menambahkan, selain menemukan makanan ringan mengandung rhodamin b, pihaknya juga menemukan cincau yang mengandung formalin.
Pihaknya juga menemukan banyak mi basah yang beredar di pasar tradisional mengandung boraks dan formalin. Makananmakanan tersebut semuanya berasal dari luar Bantul. Untuk cincau yang mengandung formalin, pihaknya menemukannya di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Bantul dan Bantengan, Banguntapan. Cincau tersebut konon berdasarkan keterangan pedagang berasal dari Klaten.
Sementara mi basah berformalin berasal dari Gamping, Kabupaten Sleman dan Magelang, Jawa Tengah. “Untuk mengantisipasinya, sekarang kami melibatkan lurah pasar. Kalau ada yang menjual barang berbahaya itu, lurah pasar akan mendata dan mengusirnya,” katanya.
Staf Regulasi Dinkes Bantul Tri Iswati mengungkapkan, kemungkinan besar makanan yang mengandung zat berbahaya dari luar Bantul masuk ke Bantul sudah dalam rentan waktu cukup lama. Namun pihaknya baru menemukan kali ini, yaitu ketika melakukan razia menjelang Lebaran ini.
Pihaknya kesulitan melacaknya karena para pedagang membelinya tanpa menanyakan alamat produsennya. Tri menambahkan, pemberian zat berbahaya yang dilarang dalam industri makanan karena beberapa hal. Ada yang karena para produsen memang tidak mengetahui jika zat yang ia campur ke dalam makanan tersebut berbahaya.
Erfanto linangkung
Makanan berbahaya tersebut oleh instansi terkait dianggap berbahaya karena mengandung rhodamin b, zat pewarna makanan. Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Bambang Agus Subekti mengungkapkan, mengantisipasi peredaran makanan tidak layak di masyarakat menjelang Hari Raya Lebaran ini, pihaknya gencar melakukan razia makanan di pasar tradisional dan kompleks pertokoan.
Hasilnya memang cukup banyak makanan berbahaya yang ada beberapa pasar dan toko. “Ada makanan ringan yang mengandung rhodamin b, ada mi basah yang mengandung formali dan boraks, serta ada pula cincau yang mengandung formalin,” tuturnya, kemarin. Bambang mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya memang menemukan makanan berupa kuping leo produksi Pundong dan kue lapis produksi Pleret yang mengandung rhodamin b.
Padahal rhodamin b selama ini dikenal sebagai bahan pewarna tekstil. Jika dikonsumsi oleh manusia secara terus-menerus akan memicu sel kanker. Pihaknya merasa kecolongan dengan adanya penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya asal Bantul.
Sebab selama ini pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap produsen makanan yang ada di wilayah ini. Pihaknya akan memanggil produsen tersebut guna melakukan pembinaan. Bambang menambahkan, selain menemukan makanan ringan mengandung rhodamin b, pihaknya juga menemukan cincau yang mengandung formalin.
Pihaknya juga menemukan banyak mi basah yang beredar di pasar tradisional mengandung boraks dan formalin. Makananmakanan tersebut semuanya berasal dari luar Bantul. Untuk cincau yang mengandung formalin, pihaknya menemukannya di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Bantul dan Bantengan, Banguntapan. Cincau tersebut konon berdasarkan keterangan pedagang berasal dari Klaten.
Sementara mi basah berformalin berasal dari Gamping, Kabupaten Sleman dan Magelang, Jawa Tengah. “Untuk mengantisipasinya, sekarang kami melibatkan lurah pasar. Kalau ada yang menjual barang berbahaya itu, lurah pasar akan mendata dan mengusirnya,” katanya.
Staf Regulasi Dinkes Bantul Tri Iswati mengungkapkan, kemungkinan besar makanan yang mengandung zat berbahaya dari luar Bantul masuk ke Bantul sudah dalam rentan waktu cukup lama. Namun pihaknya baru menemukan kali ini, yaitu ketika melakukan razia menjelang Lebaran ini.
Pihaknya kesulitan melacaknya karena para pedagang membelinya tanpa menanyakan alamat produsennya. Tri menambahkan, pemberian zat berbahaya yang dilarang dalam industri makanan karena beberapa hal. Ada yang karena para produsen memang tidak mengetahui jika zat yang ia campur ke dalam makanan tersebut berbahaya.
Erfanto linangkung
(bbg)