Tunggu Waktu Berbuka Puasa, 2 Kakek di Polewali Pesta Miras
A
A
A
POLEWALI MANDAR - Dua orang kakek dan enam pemuda dibekuk aparat kepolisian, lantaran pesta miras sambil menunggu buka puasa bersama, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Selain mengamankan para pemabuk, polisi juga menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo. Untuk sementara, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Ironisnya, pesta miras dilakukan di rumah seorang kakek bercucu yang juga diketahui merupakan penjual minuman keras jenis ballo tersebut. Warga yang resah dengan tindakan sang kakek itu lantas melapor ke polisi.
Penggerebekan pun dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah warga. Saat dilakukan penggerekan, Kakek Jalil (70) sedang asyik menenggak ballo.
Pesta miras itu, rencananya akan digelar sang kakek hingga malam hari usai salat tarawih. Namun belum sempat masuk waktu salat tarawih, mereka diciduk aparat kepolisian.
Dari pengakuan sang kakek, dirinya sejak lama menjual minuman keras tradisonal jenis ballo dengan alasan tak punya pekerjaan tetap, termasuk di bulan puasa ini.
Untuk memberi efek jera kepada para pelaku yang kedapatan berpesta miras, petugas kepolisian akan mengurung mereka selama beberapa hari di kantor mapolres.
Selain mengamankan para pemabuk, polisi juga menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo. Untuk sementara, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Ironisnya, pesta miras dilakukan di rumah seorang kakek bercucu yang juga diketahui merupakan penjual minuman keras jenis ballo tersebut. Warga yang resah dengan tindakan sang kakek itu lantas melapor ke polisi.
Penggerebekan pun dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah warga. Saat dilakukan penggerekan, Kakek Jalil (70) sedang asyik menenggak ballo.
Pesta miras itu, rencananya akan digelar sang kakek hingga malam hari usai salat tarawih. Namun belum sempat masuk waktu salat tarawih, mereka diciduk aparat kepolisian.
Dari pengakuan sang kakek, dirinya sejak lama menjual minuman keras tradisonal jenis ballo dengan alasan tak punya pekerjaan tetap, termasuk di bulan puasa ini.
Untuk memberi efek jera kepada para pelaku yang kedapatan berpesta miras, petugas kepolisian akan mengurung mereka selama beberapa hari di kantor mapolres.
(san)