Rano Akhirnya Tak Izinkan PNS Gunakan Mobdin untuk Mudik
A
A
A
SERANG - Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno akhirnya melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Saya tadi sudah merintahkan sekda, mobil dinas memang kita tidak izinkan (digunakan untuk mudik), KPK menganjurkan (larangan), Mendagri juga menyarankan lebih bagus untuk menggunakan mobil pribadi," kata Rano Karno saat di Kota Serang, Selasa (7/7/2015) malam.
Rano juga mengaku sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan mobil dinas diperbolehkan untuk dibawa mudik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), lantaran Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu yang lalu mengizinkannya dengan beberapa syarat.
"Kemarin waktu ditanya, awalnya saya mengizinkan karena Menpan saja mengizinkan tidak ada alasan untuk melarang. Tapi sekarang sudah ada anjuran untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, surat edaran pelarangan ini akan kita sebarkan," jelasnya
Permasalahan penggunaan mobil dinas dari tahun ke tahun menuai pro kontra, Rano menganjurkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan atau peraturan, sehingga pemerintah daerah satu suara terkait pelarangan penggunaan mobil dinas oleh ASN.
"Yang melangar ada sanksinya, yang pasti lebih bagus, ini (kebijakan mobil dinas) menjadi ketentuan baku saja, agar tidak salah mengeluarkan kebijakan," tandasnya.
"Saya tadi sudah merintahkan sekda, mobil dinas memang kita tidak izinkan (digunakan untuk mudik), KPK menganjurkan (larangan), Mendagri juga menyarankan lebih bagus untuk menggunakan mobil pribadi," kata Rano Karno saat di Kota Serang, Selasa (7/7/2015) malam.
Rano juga mengaku sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan mobil dinas diperbolehkan untuk dibawa mudik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), lantaran Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu yang lalu mengizinkannya dengan beberapa syarat.
"Kemarin waktu ditanya, awalnya saya mengizinkan karena Menpan saja mengizinkan tidak ada alasan untuk melarang. Tapi sekarang sudah ada anjuran untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, surat edaran pelarangan ini akan kita sebarkan," jelasnya
Permasalahan penggunaan mobil dinas dari tahun ke tahun menuai pro kontra, Rano menganjurkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan atau peraturan, sehingga pemerintah daerah satu suara terkait pelarangan penggunaan mobil dinas oleh ASN.
"Yang melangar ada sanksinya, yang pasti lebih bagus, ini (kebijakan mobil dinas) menjadi ketentuan baku saja, agar tidak salah mengeluarkan kebijakan," tandasnya.
(sms)