Polisi Siap Tangani Skandal Seks IPDN Riau

Selasa, 07 Juli 2015 - 19:09 WIB
Polisi Siap Tangani Skandal Seks IPDN Riau
Polisi Siap Tangani Skandal Seks IPDN Riau
A A A
PEKANBARU - Polres Rokan Hilir menyatakan siap menangani kasus dugaan kasus skandal seks yang terjadi di Kampus IPDN Riau. Dalam kasus ini, enam praja IPDN dipecat dengan tidak hormat.

"Kami siap menangani kasus perkosaan di IPDN Riau jika itu memang benar terjadi," tegas Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiatoro, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).

Namun demikian, polisi terlebih dahulu harus mendapat laporan resmi terkait dugaan kasus perkosaan ataupun skandal seks di kampus yang berada di Bagansiapi-api, Rohil ini.

"Kasus perkosaan itu sifatnya delik aduan. Jadi harus ada laporan. Kalau tidak ada, kami tidak menyelidikinya karena tidak ada yang dirugikan," ucapnya.

Dia menegaskan, sejak dirinya menjabat pucuk pimpinan di Polres Rohil sejak November 2014, belum ada laporan kasus perkosaan di kampus yang mengembleng calon-calon pejabat negera itu.

"Sejak saya menjabat Kapolres Rohil, belum mendapat laporan terkait kasus di IPDN itu. Jadi jika ada yang berkeberatan bisa melaporkannya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kasus yang terjadi di IPDN adalah perkosaan. "Pelakunya itu ada enam orang. Semua sudah saya pecat. Sejumlah pihak yang bertanggung jawab juga saya pecat," ucap Mendagri.

Sementara itu, Direktur IPDN Riau Riska Utama menegaskan, kasus enam praja bukan perkosaan, tapi hanya pelecehan seksual. "Kalau ini kasus perkosaan tentu tidak hanya pemecatan, tapi kasus dilaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Baca juga:

Terlibat Skandal Seks, 6 Praja IPDN Riau Dipecat
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5200 seconds (0.1#10.140)