Kompol Afif Sering Tangani Kasus Korupsi Besar

Senin, 06 Juli 2015 - 18:15 WIB
Kompol Afif Sering Tangani...
Kompol Afif Sering Tangani Kasus Korupsi Besar
A A A
JAKARTA - Kompol Afif Julian Miftah salah satu penyidik KPK yang rumahnya diteror benda diduga bom tadi malam merupakan penyidik berprestasi. Kompol Afif beberapa waktu lalu menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Sebagai salah satu penyidik yang pernah menangani kasus besar, Afif sempat diminta untuk kembali ke rumah asalnya bertugas sebagai penyidik di Polri. Padahal saat itu, Afif tengah menjalankan tugasnya sebagai penyidik di beberapa kasus.

Permintaan itu dilakukan lantaran Polri menginginkan Afif mengisi keperluan sebagai tenaga pendidik sekaligus pengasuh di Lembaga Pendidikan Sekolah Calon Perwira Polri dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri. Hingga akhirnya permintaan itu ditolak oleh para pemimpin KPK.

Afif pernah melakukan salah satu pengusutan kasus terhadap Anggodo Widjojo terkait dugaan percobaan suap terhadap penyidik dan pemimpin KPK serta menghalangi penyidikan yang kemudian ramai dikenal sebagai cicak vs buaya.

Anggodo adalah adik dari Komisaris PT Masaro Anggoro Widjojo yang tersandung dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Adapun, Anggodo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.

Anggodo telah ditahan sejak 14 Januari 2010 di Rutan Kelas I Cipinang sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.
Anggodo terbukti dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Anggodo bersama-sama dengan Ary Muladi secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan korupsi, yakni mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK. Upaya suap lebih dari Rp5 miliar tersebut dilakukan guna menggagalkan penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang melibatkan Anggoro yang saat itu masih buron.

Selain kasus Anggodo, Afif juga pernah menyidik kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 dengan tersangka Nunun Nurbaeti.
Istri dari mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu juga telah divonis hukuman penjara dua tahum enam bulan penjara dan denda Rp150 juta.

Penyidik asal Mabes Polri ini juga pernah mengusut kasus Agus Chondro yang tersangkut kasus yang sama dengan Nunun Nurbaeti. Dalam kasus ini, Agus divonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta.

Terakhir, Afif menyelediki kasus mantan Direktur Pengolahan Pertamina yang tersangkut dalam kasus suap pengadaan zat tambahan bahan bakar TEL (tetraethyl lead) 2004-2005. Suroso sendiri telah didakwa menerima suap USD190.000 serta fasilitas menginap disebuah hotel di London Inggris.

Terkait hal ini, komisioner KPK pun enggan menghubungkan teror bom ini dengan perkara yang pernah maupun sedang diselidik oleh Kompol Afif.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (6/7/2015).

Untuk diketahui kediaman Afif di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek Blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu mendapat sebuah kiriman berbentuk kotak yang terduga bom sekitar pukul 22.00 WIB.
(whb)
Berita Terkait
Sempat Heboh Mengaku...
Sempat Heboh Mengaku Bawa Bom, Pria di Bank Majalengka Ternyata Simpan Kabel Mainan
Bagaimana Perangkat...
Bagaimana Perangkat Elektronik Jadul Jadi Senjata Mematikan: Pelajaran dari Kasus Hizbullah
Ngeri! OTK Lempar Bom...
Ngeri! OTK Lempar Bom Molotov ke Asrama Mahasiswa di Makassar, 1 Mahasiswi Terluka
Ancaman Bom Dikirim...
Ancaman Bom Dikirim Pelaku ke 10 Sekolah di Depok via Email, Ternyata Begini Isinya
10 Sekolah di Depok...
10 Sekolah di Depok Diteror Bom, Gegana Langsung Menyisir
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved