Jangan Kongkalikong Berbuat Kejahatan

Minggu, 05 Juli 2015 - 11:56 WIB
Jangan Kongkalikong Berbuat Kejahatan
Jangan Kongkalikong Berbuat Kejahatan
A A A
Sebagai kota lintas dan berbatasan langsung dengan provinsi lain, Kota Lubuklinggau berkembang dan maju pesat. Namun keterbukaan akses tranportasi dengan berbagai daerah itu, juga membuka jalur-jalur rawan kriminalitas.

Keberadaan aparat kepolisian menjadi penting untuk menekan bahkan memberantas tindak kejahatan, sekaligus di sisi lain menjadi polisi masyarakat, yakni hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kehadiran AKBP Ari Wahyu Widodo Sik yang baru-baru ini ditugaskan menjadi Kapolres Kota Lubuklinggau,

yang memiliki rekam jejak dan pengalaman penugasan di berbagai tempat sebelumnya, sangat diyakini mampu menekan tindak kejahatan sekaligus hadir bersama masyarakat. Mau tahu apa saja programnya? Berikut wawancara khusus reporter KORAN SINDO PALEMBANG Hengky Chandra Agoes dengan Kapolres Kota Lubuklinggau AKPB Ari Wahyu Widodo Sik, baru-baru ini.

Lubuklinggau merupakan kota lintas yang menghubungkan dengan berbagai provinsi seperti Jambi dan Bengkulu dan sebagainya. Kondisi itu tentu membuat kriminalitas cukup tinggi?

Kota Lubuklinggau merupakan kota berkembang, pertumbungan ekonomi cukup baik dan maju sehingga menjadi daerah penyangga bagi wilayah sekitarnya termasuk provinsi lain yang berdekatan. Kemajuan itu terlihat dari pertumbuhan sektor ekonomi, perhotelan dan terbukanya transportasi udara. Bandara Silampari yang dilayani maskapai penerbangan Nam Air, Group Sriwijaya Air dan Aviastar. Kemajuan-kemajuan ini menjadi pintu terbukanya seluruh ekonomi di masyarakat, yang tentunya juga berdampak pada aksi kriminalitas.

Apa yang akan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas itu?

Seperti yang sudah dijelaskan majunya kota tentunya terbuka juga jalurjalur rawan kriminalitas. Adapun upaya getol dilakukan dengan membuka kring reskrim di daerah penyangga dan daerah-daerah berpotensi kejahatan. Jadi kantongkantong yang menjadi perhatian diintensifkan pengamanannya. Ya biasa seperti kata pepatah. Jika ada gula maka akan ada semut. Nah, semut yang merah berpotensi merusak dan mengigit kita buang dengan pola-pola tindakan kepolisian.

Baru dua bulan sebagai Kapolres Lubuklinggau, bapak dan jajaran terlihat telah berhasil mengungkap berbagai kasus. Apakah ini akan diteruskan?

Saya belum puas dengan hasil yang diperoleh, karena masih banyak pekerjaan rumah (PR) lama yang harus dikejar dan dituntaskan untuk memberikan rasa puas di masyarakat. Bukan saya diamkan tetapi selalu saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk menuntaskannya. Jadi keberhasilan yang ada bukan menjadikan euforia. Semua PR lama harus diselesaikan.

Sebagai mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel, tentu Anda telah memiliki program untuk penataan lalu lintas Lubuklinggau?

Di Kota Lubuklinggau terdapat jalan lintas seperti karpet merah. Jalur lintas ini harus aman saat masuk dan keluar. Untuk pengamanan seluruh fungsi dilibatkan mulai Satreskrim, Sabhara, Intelkam, Satlantas dan Satnarkoba. Kring Reserse kita sebar untuk mencegah terjadinya kejahatan. Intel kita perkuat dengan melakukan analisa cepat dan memberikan informasi ke Reserse daerahdaerah rawan.

Termasuk fungsi Sabhara melakukan perkuatan personel membantu tugas lainnya bersama Satlantas giat patroli. Langkah ini menutup ruang gerak kejahatan. Seperti yang telah dilakukan saat digelar Porprov. Untuk pintu keluar masuk Kota Lubuklinggau di jaga full, sehingga apabila ada kejadian kejahatan di pusat kota maka pintu keluar masuk ditutup. Seluruh personel fokus melakukan pengungkapan di pusat kota.

Kota transit biasanya menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkotika. Perang narkoba sudah digalakkan termasuk pembersihan internal. Tangga pannya?


Ya seperti saya katakan jika kota transit seluruh aktivitas bisa dikerjakan. Bukan hanya nar koba prostitusi pasti terjadi. Termasuk pelaku kejahatan bisa merencanakan aksi kejahatan di Lubuklinggau. Contohnya ketika mereka mau melaksanakan kejahatan di provinsi lain atau di kabupaten lainnya. Ketika melintas pasti mereka istirahat di Lubuklinggau. Nah, disitulah ada perencanaan aksi kejahatan.

Untuk itu antisipasi tutup pintu masuk atau keluar dilakukan mencegah aksi kejahatan. Sama halnya pelaksanaan operasi cipta kondisi (cipkon) yang awalnya dilakukan malam hari dengan sasaran perhotelan dan penginapan. Sekarang diubah pagi dan siang hari dengan sasaran koskosan. Langkah ini dikerjakan aparat Polsek setempat yang dibackup Polres Lubuklinggau.

Tentu polisi tidak bisa berjalan sendiri, perlu kebersamaan dengan masyarakat terutama pemda setempat?

Perhatian Pemkot cukup tinggi termasuk instansi terkait seperti Satpol PP dan lainnya. Bahkan Pemkot gencar membantu penanganan kamtibmas di masyarakat.

Kita tahu personel masih kurang, lalu peran masyarakat?

Persoalan belum ideal anggota bukan menjadi alasan. Kita gunakan strategi dalam penciptaan situasi kamtibmas yang kondusif dengan melibatkan masyarakat. Artinya masyarakat bisa menjadi polisi sendiri di pemu - kimannya tetapi tidak bisa melakukan tindakan hukum seperti anarkisme. Masyarakat bisa mengamankan langsung dan menyerahkan ke aparat kepolisian. Inilah membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

Apa yang ditekankan kepada anggota untuk mencapai program – program Kapolres?


Disiplin tanpa harus diawasi, kerja tanpa disuruh itu sudah kewajiban anggota Polri.

Untuk kejahatan non konvesional, misalnya ISIS?

Kita sudah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan MUI, Kemenag, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuka agama lainnya. Hal itu untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi jika ada masalah terkait SARA, ISIS atau aliran sesat. Jika ditemukan maka segera dilakukan penyelesaian dengan cepat dan tidak berlarut-larut, dengan melibatkan forum komunikasi perangkat daerah (FKPD).

Di HUT ke-69 Bhayangkara tema yang diusung “Revolusi Mental Polri Siap Memantabkan Soliditas dan Profesionalisme Mendukung Pembangunan Nasional”. Nah bagaimana penerapan bapak di Polres Lubuklinggau terkait tema tersebut?

Kita sadari mau berubah diawali dari diri sendiri. Mau berbuat dan bisa mengerjakannya. Jika hanya ada kemauan dan tidak bisa mengerjakan tentunya hasilnya tidak maksimal. Apalagi jika dikerjakan secara terpaksa sehingga tidak ada hal yang dikerjakan secara paksa. Melainkan mau dan bisa mengerjakannya.

Terakhir apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat?

Harapan saya, masyarakat mampu bekerjasama dengan polisi. Tanpa masyarakat polisi tidak akan bisa menuntaskan semuanya dan menciptakan situasi kamtibmas yang diharapkan. Saya juga tekankan kepada anggota, jadilah pelayan, pelindung dan pengayom jangan menyakiti atau menindas masyarakat. Saya juga minta masyarakat bisa melaporkan polisi yang nakal dan melanggar hukum. Tugas masyarakat mengawasi polisi, bukan sebaliknya kongkalikong melakukan tindakan kejahatan.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8151 seconds (0.1#10.140)