Hotma Ajukan Praperadilan, Ini Kata Hotman Paris

Kamis, 02 Juli 2015 - 13:40 WIB
Hotma Ajukan Praperadilan,...
Hotma Ajukan Praperadilan, Ini Kata Hotman Paris
A A A
DENPASAR - Tim kuasa hukum Margareta yang ketuai Hotma Sitompul, Kamis (2/7/2015) berencana melakukan praperadilan terhadap penetapan Margareta sebagai tersangka pembunuh Angeline.

Terkait dengan rencana Hotma, pengacara Agus tersangka pembunuh Angeline, Hotman Paris menyebutkan langah itu sah-sah aja.

"Semua orang yang menjadi tersangka berhak mengajukan praperadilan. Apalagi dengan putusan MK yang baru ini membolehkan praperadilan," kata Hotman.

Dion Pongkor salah satu tim kuasa hukum Margareta membenarkan, pihaknya akan mempraperadilkan Polda Bali dalam kasus penetapan tersangka pembunuhan yang dilakukan oleh Margareta.

"Kami nanti siang mau ke Pengdilan Denpasar untuk mengajukan praperdialan Polda Bali," jelasnya saat dihubungi via telepon.

Seperti diketahui bahwa tim kuasa hukum Margareta tidak terima jika ibu angkat Angeline menjadi tersangka pembunuhan bocah kelas II SD itu.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2672 seconds (0.1#10.24)