Tarif Parkir di Lokasi Ramadhan Fair Liar
A
A
A
MEDAN - Pengunjung Ramadhan Fair di Taman Sri Deli mengeluhkan tingginya tarif parkir. Malah, tarif parkir di lokasi ini mengalahkan tarif di mal. Dinas Perhubungan (Dishub) didesak segera menertibkan hal ini karena diduga diminta petugas tidak resmi.
Sejumlah warga mengaku petugas meminta uang parkir mencapai Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif yang dikenakan ini dianggap tidak masuk akal dan melanggar peraturan daerah, baik itu terkait retribusi parkir di tepi jalan maupun pajak parkir. “Sebentar saja harus bayar Rp5.000, mereka (petugas parkir) tidak mau kurang, tetap bertahan di harga itu. Ditanya kenapa mahal kali, tidak bisa jawab,” ungkap Wulandari, 30, saat mengunjungi Ramadan Fair, kemarin.
Petugas parkir di sekitar kegiatan tahunan Pemko Medan itu diduga orang-orang dadakan, bukan juru parkir yang mendapat izin dari Dishub. Hal ini dilihat dari tidak adanya tiket maupun tanda pengenal yang dikenakan petugas. Begitu juga lokasi yang dijadikan lahan parkir, diduga tidak mendapat izin Dishub. Sebab, lahan parkir yang digunakan adalah kantor perpustakaan dan beberapa pelataran ruko kawasan di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Katamso.
“Ditanya mana karcisnya, tidak bisa diberikan. Ini sudah tidak betul. Jangan hanya karena parkirnya mahal, orang jadi malas ke sini,” ucapnya. Warga Kota Medan lainnya, Andi Nasution, 29, juga merasakan mahalnya tarif parkir di lokasi Ramadhan Fair. Beberapa hari lalu dia dan teman-temannya berbuka puasa di sana.
Dia lalu memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalan Brigjen Katamso. Begitu mau pulang dan mengeluarkan kendaraannya, dia diminta membayar Rp5.000. Kontan saja dia terkejut diminta uang parkir sebesar itu, karena di mal saja tidak sebesar itu. “Setahu saya, parkir di mal saja cuma Rp3.000, setelah beberapa jam baru kemudian naik. Parkir di kelas 1 saja sesuai perda cuma Rp3.000 dan kelas 2 Rp2.000.
Tapi di sini Rp5.000, sudah tidak betul. Padahal hanya sebentar,” ujarnya. Kepala Bidang Parkir, Dishub Kota Medan, SP Tambunan, ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga ini belum bisa memberikan penjelasan. “Nanti saya jelaskan, jangan sekarang, sedang partameangan (wirid),” ucapnya singkat. Sebelumnya, Dishub sudah menggaransi bahwa parkir kendaraan di kawasan Ramadhan Fair di Taman Sri Deli digratiskan alias tidak dikutip biaya sepeser pun.
Ruas jalan yang akan dijadikan lokasi parkir antara lain Kantor Perpustakaan Daerah, Istana Maimun, Jalan Mahkamah, Jalan Sisingamangaraja simpang Yuki Amaliun, dan sekitarnya. “Memang gratis, tapi ada pemuda setempat yang menjaga dan mengutip uang untuk menjaga kendaraan Tapi nanti kami upayakan gratis.
Sebab, jangan sampai ada tarif khusus parkir di sana, itu yang tidak boleh,” ujar Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat.
Reza shahab
Sejumlah warga mengaku petugas meminta uang parkir mencapai Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif yang dikenakan ini dianggap tidak masuk akal dan melanggar peraturan daerah, baik itu terkait retribusi parkir di tepi jalan maupun pajak parkir. “Sebentar saja harus bayar Rp5.000, mereka (petugas parkir) tidak mau kurang, tetap bertahan di harga itu. Ditanya kenapa mahal kali, tidak bisa jawab,” ungkap Wulandari, 30, saat mengunjungi Ramadan Fair, kemarin.
Petugas parkir di sekitar kegiatan tahunan Pemko Medan itu diduga orang-orang dadakan, bukan juru parkir yang mendapat izin dari Dishub. Hal ini dilihat dari tidak adanya tiket maupun tanda pengenal yang dikenakan petugas. Begitu juga lokasi yang dijadikan lahan parkir, diduga tidak mendapat izin Dishub. Sebab, lahan parkir yang digunakan adalah kantor perpustakaan dan beberapa pelataran ruko kawasan di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Katamso.
“Ditanya mana karcisnya, tidak bisa diberikan. Ini sudah tidak betul. Jangan hanya karena parkirnya mahal, orang jadi malas ke sini,” ucapnya. Warga Kota Medan lainnya, Andi Nasution, 29, juga merasakan mahalnya tarif parkir di lokasi Ramadhan Fair. Beberapa hari lalu dia dan teman-temannya berbuka puasa di sana.
Dia lalu memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalan Brigjen Katamso. Begitu mau pulang dan mengeluarkan kendaraannya, dia diminta membayar Rp5.000. Kontan saja dia terkejut diminta uang parkir sebesar itu, karena di mal saja tidak sebesar itu. “Setahu saya, parkir di mal saja cuma Rp3.000, setelah beberapa jam baru kemudian naik. Parkir di kelas 1 saja sesuai perda cuma Rp3.000 dan kelas 2 Rp2.000.
Tapi di sini Rp5.000, sudah tidak betul. Padahal hanya sebentar,” ujarnya. Kepala Bidang Parkir, Dishub Kota Medan, SP Tambunan, ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga ini belum bisa memberikan penjelasan. “Nanti saya jelaskan, jangan sekarang, sedang partameangan (wirid),” ucapnya singkat. Sebelumnya, Dishub sudah menggaransi bahwa parkir kendaraan di kawasan Ramadhan Fair di Taman Sri Deli digratiskan alias tidak dikutip biaya sepeser pun.
Ruas jalan yang akan dijadikan lokasi parkir antara lain Kantor Perpustakaan Daerah, Istana Maimun, Jalan Mahkamah, Jalan Sisingamangaraja simpang Yuki Amaliun, dan sekitarnya. “Memang gratis, tapi ada pemuda setempat yang menjaga dan mengutip uang untuk menjaga kendaraan Tapi nanti kami upayakan gratis.
Sebab, jangan sampai ada tarif khusus parkir di sana, itu yang tidak boleh,” ujar Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat.
Reza shahab
(ftr)