Pemulung Temukan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
A
A
A
LEBAK - Kuming (55), pemulung di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten menemukan sosok mayat bayi dalam kantong plastik bercampur dengan sampah.
Informasi yang dihimpun, pada Minggu 28 Juni 2015, Kuming tengah mencari barang bekas di area TPSA Dengung, tanpa disengaja Kuming mengambil sampah yang berada didalam kantong plastik berwarna hitam.
Namun bukannya barang bekas yang ia dapat, malah sesosok mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia belasan hari.
Kuming sontak kagek, kemudian melaporkan penemuannya tersebut ke pihak petugas TPSA Dengung.
"Pak Kuming tadi yang pertama kali menemukan, kemudian melaporkan kepada saya, saya liat kondisinya masih utuh di dalam kantong plastik," kata Suherman salah satu petugas TPSA Dengong.
Setelah mendapatkan laporan dari Kuming, Suherman kemudian langsung memberitahukan kepada Ketua RT/01, Kampung, Desa Dengung, Kecamatan Sajira, untuk kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah saya lapor ke pak RT, berselang satu jam Petugas Polres Lebak langsung tiba di lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kemudian membawa jenazah untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Didi Hayamansyah membenarkan penemuan mayat bayi tersebut dan guna kebutuhan penyelidikan mayat bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit umum Dr Adjidarmo untuk dilakukan autopsi.
"Dugaan sementara mayat tersebut dibuang oleh kedua orangtuanya untuk menutupi aib akibat hubungan gelap, itu dugaan sementara ya, kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, pada Minggu 28 Juni 2015, Kuming tengah mencari barang bekas di area TPSA Dengung, tanpa disengaja Kuming mengambil sampah yang berada didalam kantong plastik berwarna hitam.
Namun bukannya barang bekas yang ia dapat, malah sesosok mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berusia belasan hari.
Kuming sontak kagek, kemudian melaporkan penemuannya tersebut ke pihak petugas TPSA Dengung.
"Pak Kuming tadi yang pertama kali menemukan, kemudian melaporkan kepada saya, saya liat kondisinya masih utuh di dalam kantong plastik," kata Suherman salah satu petugas TPSA Dengong.
Setelah mendapatkan laporan dari Kuming, Suherman kemudian langsung memberitahukan kepada Ketua RT/01, Kampung, Desa Dengung, Kecamatan Sajira, untuk kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah saya lapor ke pak RT, berselang satu jam Petugas Polres Lebak langsung tiba di lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), kemudian membawa jenazah untuk dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Didi Hayamansyah membenarkan penemuan mayat bayi tersebut dan guna kebutuhan penyelidikan mayat bayi tersebut sudah dibawa ke rumah sakit umum Dr Adjidarmo untuk dilakukan autopsi.
"Dugaan sementara mayat tersebut dibuang oleh kedua orangtuanya untuk menutupi aib akibat hubungan gelap, itu dugaan sementara ya, kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(nag)