Ini Musibah Musi Banyuasin...

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:31 WIB
Ini Musibah Musi Banyuasin...
Ini Musibah Musi Banyuasin...
A A A
SEKAYU - Bupati Muba Pahri Azhari, akhirnya muncul di muka publik dan mengomentari penangkapan dua anak buahnya oleh KPK.

Pahri menganggap kasus suap yang membuatnya dicekal ke luar negeri, adalah musibah bagi Musi Banyuasin. Ini adalah penampakan Pahri yang pertama setelah lima hari menghilang tanpa kegiatan apa pun, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat Pemkab Muba dan dua anggota DPRD Muba, pada Jumat (19/6) lalu.

Pahri menampakkan diri dengan menghadiri Safari Ramadan di Masjid Agung Al-Hurriyah Dusun II Desa Lais, Kecamatan Lais, tadi malam. Menurut Pahri, pencekalan terhadap dirinya adalah suatu musibah yang tidak hanya dialami oleh dirinya, melainkan juga bagi Pemkab Muba. “Ini musibah bagi Pemkab Muba, kami yakin permasalahan ini dapat selesai. Soal pencekalan kita juga serahkan semuanya ke pada KPK sebagai penegak hukum, kita tidak bisa apa-apa dan harus dihormati,” ujarnya.

Di sela kegiatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini membantah me ngetahui kegiatan atau tinda kan yang dilakukan oleh dua pejabat Pemkab Muba, Syamsuddin Fei (Kepala DPPKAD) dan Faysar (Kepala Bappeda) yang memberikan sejumlah uang suap kepada dua anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.

"Pemberian dari dua pejabat ter sebut saya tidak tahu dan juga tidak tahu permasalahan tersebut. Saya terkejut ada permasalahan itu," katanya. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga membantah mengetahui adanya patungan yang dilakukan oleh seluruh SKPD untuk memberikan suap dalam pembahasan RAPBD 2015.

"Termasuk uang patungan yang dilakukan oleh SKPD untuk memberikan suap kepada anggota dewan, saya juga tidak tahu persoalan itu," kata Pahri sembari tertawa. Sebagai bukti ketidaktahuannya, Pahri mengaku siap menjalani segala proses hukum, termasuk dipanggil KPK sebagai saksi untuk mem beri kan keterangan terkait kasus yang menimpa dua pembantunya. "Kalaupun nanti dipanggil se bagai saksi (oleh KPK) kita ikut saja, ini semua proses hu kum. Sebagai warga negara yang baik, kita harus hormati itu," tutur dia.

Dalam pembahasan APBD 2015, sambung Pahri, Pemkab Muba sebagai eksekutif telah menjalani semua tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Banmus, Banggar, hingga Paripurna. “Itu hasil OTT, kami ikut prihatin, kami sangat terkejut dan kami juga merasa di luar dari perkiraan, kami sudah upayakan pembahasan APBD sesuai dengan aturan. Nah, masalah OTT ini kita tidak tahu masalah apa ini, karena APBD 2015 sudah se lesai dan ditandatangani bersama,” beber dia.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Muba Solekhan secara singkat menambahkan, semuanya saat ini masih menunggu proses hukum yang ber langsung. “Kita tunggu proses hukum yang berjalan,” ucapnya singkat. Keberanian Pahri muncul di muka umum patut diapresiasi, ketimbang sikap wakil rakyat Musi Banyuasin yang hingga kini belum memberikan penjelasan kepada rakyat yang mereka wakilkan.

Saat KORAN SINDO PALEMBANGbersama sejumlah awak media lain mencoba kembali menghubungi satu per satu unsur pimpinan DPRD Muba untuk menanyakan persoalan suap tersebut, tidak ada satu pun ponsel para wakil rakyat tersebut yang aktif. Baik itu ponsel Ketua DPRD Muba Raymond Iskandar, Wakil Ketua I Darwin AH, Wakil Ketua II Islan Hanura, maupun Wakil Ketua III, Aidil Fitri.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muba dan beberapa anggota DPRD Muba. Penangkapan dilakukan di kediaman Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang, Jumat (19/6) sekitar pukul 20.40 WIB.

OTT saat transaksi suap itu, delapan orang diamankan, terdiri dari driver, security, sejumlah pejabat dan anggota DPRD Muba. Selain itu, penyelidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,56 miliar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel di kawasan Bukit Palembang, KPK menetapkan empat orang tersangka. Yakni dua pejabat Pemkab Muba yang diduga pemberi suap dan dua anggota DPRD Muba diduga selaku penerima suap. Mereka yakni Syamsudin Fey (Kepala DPPKAD), Faysar (Kepala Bappeda), Bambang Karyanto (ang gota DPRD Muba FPDI Perjuangan) dan Adam Munandar (anggota DPRD Muba F Gerindra).

KPK mendapatkan informasi, suap ini merupakan kali kedua setelah penyerahan sebelumnya diperkirakan pada Januari atau Februari 2015.

Amarullah diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0872 seconds (0.1#10.140)