220 Kades Protes ADD Digantung

Rabu, 24 Juni 2015 - 08:21 WIB
220 Kades Protes ADD...
220 Kades Protes ADD Digantung
A A A
BLITAR - Kepala desa (kades) dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot seluruh pembayaran pajak 2015 kepada pemerintah. Mereka juga sepakat akan memboikot pilkada serentak.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Nurkhamim menegaskan, boikot adalah jawaban atas sikap pemerintah Kabupaten Blitar yang mempermainkan pencairan alokasi dana desa (ADD). “Kita sudah dipermainkan oleh Pemkab Blitar. ADD itu sudah ada tapi pencairannya sengaja ditunda-tunda. Kita sepakat bersama-sama boikot pajak dan pilkada,” ujar Nurkhamim yang juga Kades Karanggayam, Kecamatan Srengat, kemarin.

Menurutnya, setiap desa sudah mengikuti apa yang menjadi arahan Pemkab Blitar. Kades dan perangkat sudah menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) sebagai syarat mutlak penerimaan ADD termin pertama Rp520 juta per desa. Perinciannya, 50% dana untuk penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat, selebihnya untuk program pembangunan di desa. Namun faktanya, finalisasi penyusunan APBDes sengaja dibuat tidak mulus. Empat kali APBDes diubah tanpa alasan yang jelas.

Pejabat terkait berdalih ada perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Padahal, kita menyusun itu didampingi dan sudah sesuai petunjuk. Yang kurang benar letaknya di mana tidak dijelaskan,” ujar Nurkhamim. Kades melihat ada ketidaksinkronan antara satu lembaga dengan lembaga terkait lainnya. APBDes yang dianggap benar di tingkat Bapemas, kata Nurkhamim, bisa dinilai keliru di tingkat inspektorat dan hukum. Begitu juga dengan tim verifikatur di tingkat kecamatan.

Untuk model draf susunan APBDes yang semuanya sama, ada camat yang bersedia memberikan verifikasi dan ada yang tidak. “Kita tahu dana ADD sudah ada di rekening DPKAD. Namun, sekretaris desa (sekda) yang sepertinya sengaja tidak mau mencairkan,” ungkap Nurkhamim. APD Kabupaten Blitar melihat ADD bisa cair di daerah lain dengan pola penyusunan dan ketentuan yang sama. Dicontohkan Kabupaten Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Gresik, Jombang, dan Jember. Kepala daerah di enam daerah tingkat II tersebut, kata Nurkhamim, berani melakukan diskresi untuk pencairan ADD.

“Bupati daerah lain itu berani mengeluarkan peraturan bupati sebagai solusi. Sementara, Bupati Blitar sepertinya tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk itu,” ujarnya. Nurkhamim curiga pemkab sengaja tidak akan mencairkan ADD. Modusnya dengan diulur hingga akhir tahun. Selain memperoleh keuntungan bunga bank, ADD yang tidak cair akan menjadi silpa yang bisa dibagikan ke setiap SKPD.

Karenanya, seluruh kades dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar berunjuk rasa. Massa mengancam menduduki Kantor Pemkab Blitar bila tidak ada kejelasan pencairan ADD. “Kita sudah menyisakan dua orang perangkat per desa untuk memberikan pelayanan di desa. Selebihnya akan menduduki kantor Pemkab bila tidak ada sampai kepastian pencairan ADD,” ancamnya.

Unjuk rasa sempat memanas saat massa dilarang masuk gedung Pemkab. Puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP membuat barisan pagar betis di pintu masuk. Beruntung situasi berhasil diredam Kapolres Kota Blitar AKBP Yossy Runtukahu. Sejumlah perwakilan kades akhirnya diperbolehkan masuk. Perwakilan kades ditemui Sekda Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso, Kabag Pemerintahan Hendro Winarso, dan Kepala Bapemas Joni Setiawan.

Palal membantah pemkab mempermainkan pencairan ADD. Keterlambatan pencairan, karena adanya peraturan menteri dan peraturan bupati yang masih digodok. “Peraturan itu untuk memperkuat regulasi APBDes,” ujarnya.

Saat ini Bupati sudah melimpahkan kewenangan kepada seluruh camat. Camat yang akan mengevaluasi APBdes sebelum dilaporkan ke bupati. ADD dijanjikan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Rabu besok kita mengundang perwakilan desa lagi untuk membahas hal itu,” pungkasnya.

Solichan arif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)