Tarif Parkir Rp5.000 per Mobil

Senin, 22 Juni 2015 - 10:21 WIB
Tarif Parkir Rp5.000 per Mobil
Tarif Parkir Rp5.000 per Mobil
A A A
SOLO - Pemkot Solo menerapkan tarif khusus pada taman parkir di Pasar Darurat Klewer. Jika pada zona parkir umum, retribusi yang kenakan maksimal Rp3.000 per mobil, pada pasar batik terbesar di Indonesia tersebut, diberlakukan Rp5.000 per kendaraan.

Sementara, untuk sepeda motor ditetapkan sebesar Rp2.000 per sekali masuk. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Surakarta M Usman mengatakan, tarif normal khusus di taman parkir tersebut sesuai perda. “Tarif sekali parkir segitu, tanpa memandang berapa jam parkir di tempat itu. Penarikan retribusi ini dilakukan dengan sistem eticketing,” katanya, kemarin.

Pemilik kendaraan tinggal mengambil tiket di pintu masuk dan membayar jasa parkir pada pintu keluar. Dengan sistem itu, pengguna jasa tidak perlu membayar kepada petugas di area parkir. Untuk pengaturan, pihaknya akan menempatkan sekitar 20 petugas di area Pasar Darurat Klewer.

Di sisi lain, pemkot mewaspadai peningkatan pengunjung Pasar Darurat Klewer di Alunalun Utara Kasunanan Surakarta, utamanya jelang Lebaran. Dikhawatirkan, jumlah pengunjung yang membeludak tidak sebanding dengan kapasitas lahan parkir. Usman mengatakan, meski hanya berstatus pasar darurat, diperkirakan tingkat keramaiannya nanti tak jauh beda dengan Pasar Klewer.

Terlebih saat Ramadan dan menjelang Lebaran, pasar batik terbesar di Indonesia tersebut selalu dipadati pengunjung. Menurutnya, kapasitas lahan parkir di alun-alun terbatas karena hanya bisa menampung 240 mobil dan 415 sepeda motor. Meski disediakan taman parkir 1, 2, dan 3 di sekitar alunalun, namun keberadaannya tidak akan mencukupi. “Idealnya dibutuhkan sekitar 1.042 ruang parkir untuk menampung kendaraan pengunjung Pasar Darurat Klewer,” ungkapnya.

Usman mengatakan, salah satu antisipasi melubernya kendaraan pengunjung, mobil pedagang Pasar Klwer tidak diperkenankan parkir di dalam alun-alun. Mereka hanya diperkenankan bongkar muat barang sekitar 10 di dalam area pasar darurat dan setelah itu diminta keluar.

Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani mengungkapkan, pihaknya meminta agar para pedagang segera menempati kios/- los mulai Senin (22/6). Dia mengakui, sejak diresmikan pekan lalu, jumlah pedagang yang membuka kios atau los masih minim. “Kami minta pedagang konsisten karena hampir semua keinginannya telah dikabulkan oleh Pemkot solo,” ungkap Kusbani.

Wahyu wibowo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0179 seconds (0.1#10.140)