Polisi Sita Ratusan Ribu Petasan

Senin, 22 Juni 2015 - 10:21 WIB
Polisi Sita Ratusan Ribu Petasan
Polisi Sita Ratusan Ribu Petasan
A A A
PEKALONGAN - Ratusan ribu petasan berbagai jenis dan ukuran berhasil disita jajaran Polresta Pekalongan dalam razia yang digelar kemarin siang.

Razia cipta kondisi itu dila kukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya petasan. “Banyak keluhan dari masyarakat oleh bunyi petasan yang ham pir setiap hari ada saat Ramadan ini, baik setelah sahur, pagi, maupun isya,” kata Ka polresta Pekalongan AKBP Lunthfie Sulistiawan, kemarin.

Dari hasil penyelidikan, ribu an petasan tersebut dijual dua warga di lokasi berbeda. Dua penjual itu masing-masing Dar mi, 44, warga Desa Sipacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan; dan Muhidin, 55, warga kelurahan Banyurip A geng, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Kedua penjual petasan tersebut kemudian diamankan berikut barang bukti.

“Dari Darmi diamankan 12.180 petasan berbagai ukuran, dua bungkus plastik belerang, satu bungkus plastik potasium, serta dua rol sumbu petasan. Sedangkan dari Muhidin, kami amankan 870.000 petasan korek api, 35.000 petasan slengdor,” ujar kapolresta. Kasus penjualan petasan terse but kini masih dikembangkan karena diduga mereka mendapat kan pasokan petasan dari pihak lain.

“Masih kami dalami, dari mana mereka mendapatkan petas an-petasan ini. Penga kuan sementara mereka baru beberapa hari berjualan petasan,” ujar nya. Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku bisa dijerat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUH Pidana tentang B ahan Peledak, yang sudah diatur soal bahan peledak d apat menimbulkan ledakan serta di anggap mengganggu lingkungan masyarakat.

Dalam UU di jelaskan, pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penj ara hingga maksimal kurungan seumur hidup. Kabag Ops Polresta Pekalongan, Kompol Hartono mengatakan, jajarannya akan terus merazia petasan selama bulan Ramadan.

Hal ini menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mem berikan rasa aman dan khusyuk kepada masyarakat da lam menjalankan ibadah puasa. “Bisa jadi ada di lokasi lain, kalau ada informasi yang menjual petasan akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya .

Prahayuda febrianto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)