Operasi 2 Hari, Polisi Tangkap 10 Pecandu Narkoba di Bandung

Senin, 22 Juni 2015 - 02:39 WIB
Operasi 2 Hari, Polisi...
Operasi 2 Hari, Polisi Tangkap 10 Pecandu Narkoba di Bandung
A A A
BANDUNG - BNNP dan BNNK Cianjur kembali melakukan penggeledahann dan penangkapan terhadap 10 orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan selama dua hari, di tiga wilayah Kabupaten Cianjur, yakni di Kecamatan Warungkondang, Karang Tengah, dan Bojong Herang,

"Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Cianjur, kami mengamankan 10 orang jaringan pengedar maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan psikotropika," kata Kabid Brantas BNNP Jabar Kompol Yusdanial, Minggu (21/6/2015).

Ke-10 pelaku ini berhasil diamankan petugas gabungan yang melakukan operasi selama dua hari, di kabupaten Cianjur. Adapaun para pelaku terdiri dari RR alias Bul (35), RM alias Kribo (23), Ram alias De (33), AR (31), RO (34), SA (33), G AR (30), PU (21), dan HP (30).

"Bagi jaringan pengedar akan ditindak tegas melalui proses hukum dan bagi pecandu/penyalagunaan akan diproses hukum melalui TAT (Tim Assesment Terpadu) untuk direhabilitasi oleh BNNP Jabar," tegasnya.

Yusda melanjutkan, bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib untuk direhabilitasi. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Narkotika bahwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

"Kemudian dalam Pasal 55 ayat (1) orang tuaatau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepada puskesmas, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis yang ditunjuk," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved