Edarkan Sabu, Oknum Sipir Lapas Pasir Pangaraian Dibekuk

Minggu, 21 Juni 2015 - 19:15 WIB
Edarkan Sabu, Oknum...
Edarkan Sabu, Oknum Sipir Lapas Pasir Pangaraian Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Seorang oknum sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pasir Pangaraian, Rohul, Riau berinisial ZN (23) ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba.

Menurut polisi, tersangka sudah lama diincar terkait bisnis haramnya tersebut dan kini baru berhasil ditangkap.

"ZN sudah lama menjadi target operasi kita terkait bisnis sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung, Minggu (21/6/2015).

Tersangka ZN ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rohul dini hari tadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) tiga paket sabu.

"Barang bukti yang kita sita dari ZN sebanyak 2,5 gram sabu. Kita masih menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan barang bukti tersebut," ucapnya.

Polisi kini sedang mengembangkan apakan ZN juga sering mengedarkan di Lapas Pasir Pangaraian. Mengingat belum lama ini polisi menangkap sebanyak empat napi di daerah tersebut kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu dan timbangan digital.

"Sangat besar kemungkinan tersangka ZN selama ini mengedarkan sabu di Lapas. Mengingat belum lama ada sejumlah napi yang menyimpan sabu. Apakah mereka ini ada kaitannya, ini yang masih kita selidiki," pungkasnya.

Akibat ulahnya warga Kampung Terendam, Rambah ini, dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7420 seconds (0.1#10.140)