Bandar Sabu Dibekuk Usai Tarawih
A
A
A
PADANG - Berkedok hendak salat tarawih, seorang bandar narkoba diciduk polisi di parkiran masjid, kawasan Sisinga Mangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku yang diketahui berinisial ED itu ditangkap saat akan transaksi sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp6 juta yang disembunyikan di dalam tangki BBM mobilnya.
Tersangka tak dapat berkutik saat polisi menggeledah mobilnya dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan bekas pakai sabu, serta timbangan yang disembunyikannya di dalam tangki bahan bakar mobilnya.
Tanpa banyak tanya, pelaku Ed langsung digiring berserta barang bukti ke kantor polisi Polresta Padang.
Penangkapan ed ini merupakan hasil pengintaian polisi selama dua bulan terakhir, karena ED merupakan salah satu bandar narkoba antarprovinsi yang selama ini mengedarkan narkoba di serputaran wilayah Kota Padang.
Pelaku yang diketahui berinisial ED itu ditangkap saat akan transaksi sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp6 juta yang disembunyikan di dalam tangki BBM mobilnya.
Tersangka tak dapat berkutik saat polisi menggeledah mobilnya dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan bekas pakai sabu, serta timbangan yang disembunyikannya di dalam tangki bahan bakar mobilnya.
Tanpa banyak tanya, pelaku Ed langsung digiring berserta barang bukti ke kantor polisi Polresta Padang.
Penangkapan ed ini merupakan hasil pengintaian polisi selama dua bulan terakhir, karena ED merupakan salah satu bandar narkoba antarprovinsi yang selama ini mengedarkan narkoba di serputaran wilayah Kota Padang.
(san)