Istri Ramtam Tersangka
A
A
A
BOJONEGORO - Misteri tewasnya Ramtam, 59, warga Dusun Tegaron, Desa Gomangan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, mulai terkuak. Polisi akhirnya menetapkan istri Ramtam, Saminah, sebagai tersangka.
Dia diduga nekat menghabisi nyawa suaminya karena kesal dan sakit hati lantaran sering cekcok. Sebelumnya polisi membongkar makam Ramtam untuk melakukan autopsi guna mengetahui ada atau tidaknya tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pembongkaran makam Ramtam dilakukan setelah adik korban melapor kepada polisi perihal dugaan pembunuhan terhadap Ramtam. Karena sebelumnya Ramtam dikabarkan meninggal karena bunuh diri. Selama penyelidikan, polisi memeriksa intensif anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban, yaitu Saminah, Ramiti (anak korban), dan Hariyanto (menantu). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rumah korban.
Akhirnya, polisi menetapkan Saminah sebagai tersangka sejak kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan tes kebohongan. “Pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh istri korban, Saminah, dengan cara dibekap menggunakan bantal,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser kemarin.
Tersangka langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, anak dan menantunya yang sejak kemarin dimintai keterangan dipulangkan. Seusai ditetapkan tersangka, Saminah terlihat shock dan berlinang air mata di ruang penyidik unit IV. Dia mengaku melakukan sendiri perbuatan sadis itu. Sementara, anak korban, Ramiti, 28, merasa tidak percaya ibunya melakukan hal itu. “Kami hanya difitnah, nggak mungkin ibu saya membunuh,” ujar Ramiti.
Tidak hanya Ramiti, menantu korban Harianto juga dimintai keterangan. Ketiga saksi diperiksa karena diduga bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap Ramtam. Ternyata, dugaan pihak keluarga korban selama ini benar jika istri yang diduga kuat menjadi dalang kematian Ramtan. Kejanggalan penyidik mengenai kematian korban terbukti.
Hasil visum dengan keterangan istrinya tidak sama. Kalau korban tewas gantung diri seharusnya ditemukan bekas luka jeratan. Sementara, hasil autopsi menyatakan tulang kerongkongan masih utuh. Selain itu, ada indikasi kekerasan sebelum korban meninggal, seperti kepala menghitam, ada bekas luka di lutut kaki sebelah kiri, kaki kiri bengkak, dan dada memar merata. Selama ini korban Ramtam dikenal baik di lingkungan rumahnya.
Muhammad roqib
Dia diduga nekat menghabisi nyawa suaminya karena kesal dan sakit hati lantaran sering cekcok. Sebelumnya polisi membongkar makam Ramtam untuk melakukan autopsi guna mengetahui ada atau tidaknya tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pembongkaran makam Ramtam dilakukan setelah adik korban melapor kepada polisi perihal dugaan pembunuhan terhadap Ramtam. Karena sebelumnya Ramtam dikabarkan meninggal karena bunuh diri. Selama penyelidikan, polisi memeriksa intensif anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban, yaitu Saminah, Ramiti (anak korban), dan Hariyanto (menantu). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rumah korban.
Akhirnya, polisi menetapkan Saminah sebagai tersangka sejak kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan tes kebohongan. “Pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh istri korban, Saminah, dengan cara dibekap menggunakan bantal,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser kemarin.
Tersangka langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, anak dan menantunya yang sejak kemarin dimintai keterangan dipulangkan. Seusai ditetapkan tersangka, Saminah terlihat shock dan berlinang air mata di ruang penyidik unit IV. Dia mengaku melakukan sendiri perbuatan sadis itu. Sementara, anak korban, Ramiti, 28, merasa tidak percaya ibunya melakukan hal itu. “Kami hanya difitnah, nggak mungkin ibu saya membunuh,” ujar Ramiti.
Tidak hanya Ramiti, menantu korban Harianto juga dimintai keterangan. Ketiga saksi diperiksa karena diduga bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap Ramtam. Ternyata, dugaan pihak keluarga korban selama ini benar jika istri yang diduga kuat menjadi dalang kematian Ramtan. Kejanggalan penyidik mengenai kematian korban terbukti.
Hasil visum dengan keterangan istrinya tidak sama. Kalau korban tewas gantung diri seharusnya ditemukan bekas luka jeratan. Sementara, hasil autopsi menyatakan tulang kerongkongan masih utuh. Selain itu, ada indikasi kekerasan sebelum korban meninggal, seperti kepala menghitam, ada bekas luka di lutut kaki sebelah kiri, kaki kiri bengkak, dan dada memar merata. Selama ini korban Ramtam dikenal baik di lingkungan rumahnya.
Muhammad roqib
(ftr)