Dua Minggu, Polres Malang Ringkus 24 Penjahat

Kamis, 18 Juni 2015 - 07:00 WIB
Dua Minggu, Polres Malang Ringkus 24 Penjahat
Dua Minggu, Polres Malang Ringkus 24 Penjahat
A A A
MALANG - Jajaran Polres Malang, dalam dua minggu terakhir berhasil menggulung sedikitnya 24 pelaku tindak kejahatan.

Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan, para pelaku ini ditangkap dalam operasi quick wind dalam rangka bulan suci Ramadan.

Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita 1640 botol miras berbagai merk, serta 304 unit sepeda motor.

Mereka yang diamankan, karena terlibat kasus kejahatan jalanan atau premanisme, kasus narkoba dan miras. Polisi juga mengemankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

Aris menyebutkan, operasi ini akan terus dilakukan guna meminimalisir kejahatan yang dikemas dalam operasi patuh dan pekat.

"Apalagi, saat ini umat Islam hendak menjalankan puasa. Targetnya, memberikan ketertiban bagi masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4606 seconds (0.1#10.140)