Satpol PP Majalengka Ciduk 19 Pasangan Mesum
A
A
A
MAJALENGKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka berhasil meringkus belasan pasangan mesum di sejumlah rumah kos maupun di tempat penginapan dalam razia menjelang Bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo menjelaskan, razia pasangan mesum dilakukan di beberapa hotel melati dan tempat kos di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Mereka ditangkap dan langsung digiring ke Kantor Satpol PP, karena tidak memiliki ikatan suami istri.
"Ada 19 pasangan mesum yang berhasil kita amankan, kalau totalnya ada 38 orang wanita dan laki-laki," katanya, Rabu (17/6/2015).
Agar persoalan ini tidak terulang kembali, Yusanto mengaku sudah seringkali mengingatkan terutama para pemilik kos, hotel, penginapan, para pemilik warung remang-remang agar tidak memfasilitasi mereka yang bukan suami istri.
"Kita akan tegas bila kasus ini terulang kembali. Para pemilik kos, warung remang-remang, hotel, akan kita jatuhi sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," tuturnya.
Dia menambahkan, operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kesucian Ramadan. Bahkan, operasi akan dilaksanakan bukan hanya menjelang puasa, tapi saat Ramadan akan lebih giat lagi.
"Operasi ini dalam upaya menciptakan Ramadan yang kondusif, agar umat muslim nyaman dalam menjalankan ibadahnya. Sebab, tindak kriminalitas maupun prostitusi saat Ramadan perlu dicegah sejak dini," tuturnya.
Dia menambahkan, selain menjaga kesucian bulan puasa, operasi tersebut juga sekaligus penegakan Perda No 14/2007 tentang Pelarangan Prostitusi serta Perda Nomor 8/2009 tentang Administrasi Kependudukan.
Kasi Binwaslu Bidang Gakda Rachmat Kartono menambahkan, setelah petugas berhasil menggaruk pasangan mesum, langsung dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka boleh pulang kembali setelah dilakukan pembinaan dan kami akan rutin melaksanakan operasi pencegahan praktik prostitusi dengan waktu yang dirahasiakan."
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo menjelaskan, razia pasangan mesum dilakukan di beberapa hotel melati dan tempat kos di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Mereka ditangkap dan langsung digiring ke Kantor Satpol PP, karena tidak memiliki ikatan suami istri.
"Ada 19 pasangan mesum yang berhasil kita amankan, kalau totalnya ada 38 orang wanita dan laki-laki," katanya, Rabu (17/6/2015).
Agar persoalan ini tidak terulang kembali, Yusanto mengaku sudah seringkali mengingatkan terutama para pemilik kos, hotel, penginapan, para pemilik warung remang-remang agar tidak memfasilitasi mereka yang bukan suami istri.
"Kita akan tegas bila kasus ini terulang kembali. Para pemilik kos, warung remang-remang, hotel, akan kita jatuhi sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," tuturnya.
Dia menambahkan, operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kesucian Ramadan. Bahkan, operasi akan dilaksanakan bukan hanya menjelang puasa, tapi saat Ramadan akan lebih giat lagi.
"Operasi ini dalam upaya menciptakan Ramadan yang kondusif, agar umat muslim nyaman dalam menjalankan ibadahnya. Sebab, tindak kriminalitas maupun prostitusi saat Ramadan perlu dicegah sejak dini," tuturnya.
Dia menambahkan, selain menjaga kesucian bulan puasa, operasi tersebut juga sekaligus penegakan Perda No 14/2007 tentang Pelarangan Prostitusi serta Perda Nomor 8/2009 tentang Administrasi Kependudukan.
Kasi Binwaslu Bidang Gakda Rachmat Kartono menambahkan, setelah petugas berhasil menggaruk pasangan mesum, langsung dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka boleh pulang kembali setelah dilakukan pembinaan dan kami akan rutin melaksanakan operasi pencegahan praktik prostitusi dengan waktu yang dirahasiakan."
(zik)