Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Botol Miras
A
A
A
KARANGANYAR - Polres Karanganyar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres tersebut, Rabu (17/6/2015) siang. Pemusnahan miras dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang datangnya Bulan Ramadan.
Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Karanganyar dalam waktu enam bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar.
Selain ribuan botol miras, dalam kegiatan tersebut juga dimusnahkan ribuan liter miras tanpa merek jenis ciu. Minuman jenis ciu itu disita kepolisian dalam bentuk jeriken dan juga dalam bentuk eceran yang terbagi pada botol air mineral ukuran 1,5 liter.
"Setelah kita lakukan koordinasi dengan jajaran Muspida Kabupaten Karanganyar, miras ini kemudian kita musnahkan dengan cara dilindas botolnya menggunakan alat berat," ucapnya di sela-sela pemusnahan.
Pihaknya menjelaskan, sebagian besar pemilik dari barang bukti miras tersebut telah disidangkan oleh pihak yang berwenang. Tidak hanya itu, ada juga pemilik yang sudah menjalani jeratan hukum sesuai yang telah ditetapkan.
Selain miras, dilakukan pula pemusnahan sekitar 12.008 petasan dengan berbagai ukuran. Petasan itu juga didapatkan oleh para petugas saat melakukan berbagai razia selama enam bulan terakhir.
"Kalau ditotal, minuman keras bermerek yang kita musnahkan sebanyak 1.029 botol dan 2.234 liter ciu, dan sisanya petasan."
Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Karanganyar dalam waktu enam bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar.
Selain ribuan botol miras, dalam kegiatan tersebut juga dimusnahkan ribuan liter miras tanpa merek jenis ciu. Minuman jenis ciu itu disita kepolisian dalam bentuk jeriken dan juga dalam bentuk eceran yang terbagi pada botol air mineral ukuran 1,5 liter.
"Setelah kita lakukan koordinasi dengan jajaran Muspida Kabupaten Karanganyar, miras ini kemudian kita musnahkan dengan cara dilindas botolnya menggunakan alat berat," ucapnya di sela-sela pemusnahan.
Pihaknya menjelaskan, sebagian besar pemilik dari barang bukti miras tersebut telah disidangkan oleh pihak yang berwenang. Tidak hanya itu, ada juga pemilik yang sudah menjalani jeratan hukum sesuai yang telah ditetapkan.
Selain miras, dilakukan pula pemusnahan sekitar 12.008 petasan dengan berbagai ukuran. Petasan itu juga didapatkan oleh para petugas saat melakukan berbagai razia selama enam bulan terakhir.
"Kalau ditotal, minuman keras bermerek yang kita musnahkan sebanyak 1.029 botol dan 2.234 liter ciu, dan sisanya petasan."
(zik)