Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tengkorak dalam Panci

Rabu, 17 Juni 2015 - 01:17 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Tengkorak dalam Panci
A A A
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (Soetta) beberapa kali menggagalkan penyelundupan enam tengkorak manusia yang akan dikirim ke Amsterdam, Belanda.

Modus penyelundupan itu dilakukan dengan cara memasukan enam tengkorak ke dalam panci.

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto mengatakan kasus penyelundupan tengkorak terbongkar berkat kejelian petugas dalam memeriksa paket kiriman melalui kantor pos.

"Itu terjadi di gudang ekspor JAS Cargo Bandara Soetta pada 3 Februari dan 30 Maret 2015," kata Okto, Selasa 16 Juni 2015.

Paket yang pertama yang hendak dikirim ke Amsterdam itu ditemukan dalam empat panci aluminium dengan alamat pengirim dari Surabaya.

"Paket itu setelah diperiksa dalam panci berisi empat tengkorak manusia," kata Okto didampingi Kepala Sub Direkorat Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Widiarti.

Temuan kedua, pada 30 Maret di gudang ekspor Garuda. Kasus ini terbongkar karena petugas merasa curiga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua tengkorak manusia.

Menurut Widiarti, tengkorak manusia itu diduga berasal dari suku Dayak. Tengkorak itu dilarang diperjualbelikan karena termasuk benda cagar budaya.

Berdasarkan Pasal 68 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, benda cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya hanya dapat dibawa ke luar wilayah Indonesia untuk kepentingan penelian promosi budaya dan pameran.

"Sesuai Undang-undang, pelaku diancam penjara enam bulan hingga 10 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1,5 miliar. Hingga kini pelaku pengiriman tengkorak belum berhasil dilacak karena petugas kesulitan melacak pengirimnya," tutur Okto.
(dam)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
8 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
9 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
10 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
11 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved