Mesum di Hotel Melati, 9 Pasangan Terjaring Razia
A
A
A
KENDAL - Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Kendal berhasil mengamankan sembilan pasangan mesum dari sejumlah hotel melati. Kesembilan pasangan ini terjaring saat tengah berada di dalam kamar hotel dengan keadaan bugil.
Satpol PP Kabupaten Kendal menggiatkan razia penyakit masyarakat dalam menyambut kedatangan bulan Ramadan. Kegiatan yang mengarah pada hotel melati dan lokasi yang diduga menjadi lokalisasi liar ini juga melibatkan Dinas Sosial setempat.
Penyisiran hotel itu berhasil menangkap sembilan pasangan mesum terjaring sedang berduaan di Hotel Arjuna Pegeruyung. Pasangan yang terjaring tidak dapat memperlihatkan buku nikah. Mereka kemudian didata, dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, razia digelar dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Adapun sasarannya adalah penyakit masyarakat, minuman keras, PSK, dan hotel melati yang biasa digunakan mesum.
“Pelaku yang terjaring saat ini hanya dilakukan pembinaan, belum dilakukan tindakan. Namun, semua data pasangan sudah masuk database Satpol PP,” ujar Toni, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Kendati demikian, Toni mengancam akan memasukkan tindak pidana ringan bagi pelaku yang kedapatan mengulangi perbuatannya. “Jika terjaring kedua kalinya akan dilakukan tindak pidana ringan dan diserahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Usai dilakukan peyidikan, semua pasangan mesum diperbolehkan pulang dengan syarat keluarga atau orangtua yang bersangkutan harus hadir di kantor Satpol PP. Razia ini dilaksanakan untuk menjaga suasana kondusif menjelang bulan puasa.
Sementara itu, Sulaiman, warga Pegandon mengatakan, dirinya nekat mesum dengan Siti Khoiriyah, perempuan yang baru dikenalnya satu bulan, di Hotel Arjuna.
“Saya hanya pengen ketemuan saja di hotel. Wong saya baru kenal dia sebulan lalu,” pungkas Sulaiman.
Satpol PP Kabupaten Kendal menggiatkan razia penyakit masyarakat dalam menyambut kedatangan bulan Ramadan. Kegiatan yang mengarah pada hotel melati dan lokasi yang diduga menjadi lokalisasi liar ini juga melibatkan Dinas Sosial setempat.
Penyisiran hotel itu berhasil menangkap sembilan pasangan mesum terjaring sedang berduaan di Hotel Arjuna Pegeruyung. Pasangan yang terjaring tidak dapat memperlihatkan buku nikah. Mereka kemudian didata, dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, razia digelar dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan. Adapun sasarannya adalah penyakit masyarakat, minuman keras, PSK, dan hotel melati yang biasa digunakan mesum.
“Pelaku yang terjaring saat ini hanya dilakukan pembinaan, belum dilakukan tindakan. Namun, semua data pasangan sudah masuk database Satpol PP,” ujar Toni, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Kendati demikian, Toni mengancam akan memasukkan tindak pidana ringan bagi pelaku yang kedapatan mengulangi perbuatannya. “Jika terjaring kedua kalinya akan dilakukan tindak pidana ringan dan diserahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Usai dilakukan peyidikan, semua pasangan mesum diperbolehkan pulang dengan syarat keluarga atau orangtua yang bersangkutan harus hadir di kantor Satpol PP. Razia ini dilaksanakan untuk menjaga suasana kondusif menjelang bulan puasa.
Sementara itu, Sulaiman, warga Pegandon mengatakan, dirinya nekat mesum dengan Siti Khoiriyah, perempuan yang baru dikenalnya satu bulan, di Hotel Arjuna.
“Saya hanya pengen ketemuan saja di hotel. Wong saya baru kenal dia sebulan lalu,” pungkas Sulaiman.
(san)