Diduga Mesum di Kosan, Sepasang Kekasih Ditangkap
A
A
A
PEKALONGAN - Sepasang kekasih diduga mesum terjaring razia kosan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (16/6/2015) siang.
Keduanya diamankan saat sedang asyik berduaan di kamar kos di Kelurahan Pasir Kraton, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Ada laporan dari warga, banyak penghuni luar kos yang datang ke kos tersebut," kata Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno, Selasa (16/6/2015).
Setelah itu, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kos tersebut. Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar tersebut.
"Laporan cukup lama, kemudian kami lakukan pemantauan terhadap kos-kosan itu. Keduanya tidak dapat menunjukan surat nikah, sehingga kami amankan untuk diproses," ujarnya.
Dijelaskan, pria yang berhasil diamankan yakni berinisial SBS (29) warga Desa Sangkanjoyo, Kecamatan Kajen.
Sedangkan pasangannya yakni CS (32) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
"Yang kos di situ adalah si prianya. Saat ini kami masih mencoba bapak kosnya, sebab tidak ada," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah kos yang disinyalir selalu menerima tamu lebih dari jam malam.
Sejumlah kos tersebut terdapat di Jalan Singosari, di belakang Kampus Unikal dan di Belakang Kantor Taspen, serta Jalan Intan Barat.
"Yang di belakang Unikal itu kos putri, dan sudah sering diingatkan. Belakang Taspen juga kami pantau, sebab tidak ada bapak kosnya. Namun kami sudah sering koordinasi juga dengan pemilik kos di jalan Intan Barat, juga sudah pernah ditegur trantib Kelurahan Podosugih," paparnya.
Sementara pasangan yang diamankan tersebut mengaku sudah menikah. Menurutnya, pernikahan itu dilakukan keduannya setelah lebaran tahun lalu.
"Sudah menikah resmi setelah lebaran tahun lalu. Tapi suratnya di rumah Kesesi," ujar SBS kepada petugas Satpol PP yang memeriksanya.
Hingga Selasa siang, petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekalongan, gencar melakukan razia pekat.
Selain berhasil pasangan tersebut, Satpol PP Kota Pekalongan juga berhasil mengamankan puluhan botol bekas minuman keras dari berbagai wilayah di Kota Pekalongan.
Keduanya diamankan saat sedang asyik berduaan di kamar kos di Kelurahan Pasir Kraton, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Ada laporan dari warga, banyak penghuni luar kos yang datang ke kos tersebut," kata Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno, Selasa (16/6/2015).
Setelah itu, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kos tersebut. Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar tersebut.
"Laporan cukup lama, kemudian kami lakukan pemantauan terhadap kos-kosan itu. Keduanya tidak dapat menunjukan surat nikah, sehingga kami amankan untuk diproses," ujarnya.
Dijelaskan, pria yang berhasil diamankan yakni berinisial SBS (29) warga Desa Sangkanjoyo, Kecamatan Kajen.
Sedangkan pasangannya yakni CS (32) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
"Yang kos di situ adalah si prianya. Saat ini kami masih mencoba bapak kosnya, sebab tidak ada," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah kos yang disinyalir selalu menerima tamu lebih dari jam malam.
Sejumlah kos tersebut terdapat di Jalan Singosari, di belakang Kampus Unikal dan di Belakang Kantor Taspen, serta Jalan Intan Barat.
"Yang di belakang Unikal itu kos putri, dan sudah sering diingatkan. Belakang Taspen juga kami pantau, sebab tidak ada bapak kosnya. Namun kami sudah sering koordinasi juga dengan pemilik kos di jalan Intan Barat, juga sudah pernah ditegur trantib Kelurahan Podosugih," paparnya.
Sementara pasangan yang diamankan tersebut mengaku sudah menikah. Menurutnya, pernikahan itu dilakukan keduannya setelah lebaran tahun lalu.
"Sudah menikah resmi setelah lebaran tahun lalu. Tapi suratnya di rumah Kesesi," ujar SBS kepada petugas Satpol PP yang memeriksanya.
Hingga Selasa siang, petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekalongan, gencar melakukan razia pekat.
Selain berhasil pasangan tersebut, Satpol PP Kota Pekalongan juga berhasil mengamankan puluhan botol bekas minuman keras dari berbagai wilayah di Kota Pekalongan.
(sms)