Belasan Pejudi dan PSK Dijaring Petugas
A
A
A
SUKOHARJO - Menjelang Ramadan, Polri serta pemerintah daerah menggalakkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah lokasi yang rawan tindak kriminal dan asusila.
Di Sukoharjo, petugas Polres Sukoharjo menggulung 17 penjudi dari lima lokasi berbeda kemarin. Pelaku yang dibekuk rata-rata melakukan judi kartu, judi togel dan cap ji kia. Sementara di Karanganyar, razia pekat yang digelar Satpol PP berhasil menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) dan mengamankan pasangan mesum.
Kepala Satpol PP Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan belasan PSK tersebut terjaring razia petugas ketika sedang menjajakan diri di sejumlah pasar tradisional, seperti Karangpandan, Matesih, Jatiyoso, dan Mojogedang. Mereka memanfaatkan warung dan juga bilik semi permanen yang ada di pasar untuk melayani pelanggan.
Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target operasi petugas. Pasalnya, warga sekitar kerap mengeluhkanPSKyangmangkal dan menjajakan diri kepada pria hidung belang. “Berdasar informasi dan keluhan warga kita terjunkan sejumlah tim untuk melakukan operasi dan berhasil menjaring belasan PSK,” ucapnya kemarin.
PSK yang terjaring mayoritas wajah lama di Bumi Intan Pari. Mereka sudah sering ditangkap dan dibina tapi tetap kembali turun ke jalan. Dia menyebut razia tersebut akan terus diintensifkan seiring dengan datangnya Bulan Ramadan. “Kita juga akan melakukan operasi minuman keras dan juga penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kurniadi.
Salah seorang PSK yang diamankan, Warsini, mengaku terpaksa menjajakan diri karena faktor ekonomi. Wanita berusia 50 tahun itu memilih profesi PSK untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sekali berkencan dengan pria hidung belang, dia mendapatkan uang Rp50.000.
“Untuk saya Rp40.000, sisa saya beri kepada yang punya bilik,” katanya kemarin. PSK lainnya, Sugiyarti, kecewa dengan razia petugas. Dia menampik menjajakan diri. “Saya hanya main ke salah satu warung, namun malah dibawa sama petugas,” ujarnya.
Di Sukoharjo, penangkapan belasan penjudi merupakan hasil razia yang digelar sejak 10 April hingga 15 Juni. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren memaparkan, dari jumlah tersebut, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk proses hukum lebih lanjut. “Untuk 13 pejudi lainnya, saat ini masih menunggu pemberkasan selesai oleh penyidik,” ucapnya.
Dalam penangkapan di Desa Kenokorejo, Polokarto, petugas turut menjaring perangkat desa setempat, Sumarno Mitro Wiyono, 72. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni Suliyanto, 42, Mulyati, 60, dan Poniyem, 46. Razia pekat yang menyasar judi dan peredaran miras terus dilakukan petugas.
Operasi semakin diintensifkan seiring makin dekatnya Ramadan. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun,” ujar Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto.
Arief setiadi/sumarno
Di Sukoharjo, petugas Polres Sukoharjo menggulung 17 penjudi dari lima lokasi berbeda kemarin. Pelaku yang dibekuk rata-rata melakukan judi kartu, judi togel dan cap ji kia. Sementara di Karanganyar, razia pekat yang digelar Satpol PP berhasil menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) dan mengamankan pasangan mesum.
Kepala Satpol PP Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan belasan PSK tersebut terjaring razia petugas ketika sedang menjajakan diri di sejumlah pasar tradisional, seperti Karangpandan, Matesih, Jatiyoso, dan Mojogedang. Mereka memanfaatkan warung dan juga bilik semi permanen yang ada di pasar untuk melayani pelanggan.
Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target operasi petugas. Pasalnya, warga sekitar kerap mengeluhkanPSKyangmangkal dan menjajakan diri kepada pria hidung belang. “Berdasar informasi dan keluhan warga kita terjunkan sejumlah tim untuk melakukan operasi dan berhasil menjaring belasan PSK,” ucapnya kemarin.
PSK yang terjaring mayoritas wajah lama di Bumi Intan Pari. Mereka sudah sering ditangkap dan dibina tapi tetap kembali turun ke jalan. Dia menyebut razia tersebut akan terus diintensifkan seiring dengan datangnya Bulan Ramadan. “Kita juga akan melakukan operasi minuman keras dan juga penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kurniadi.
Salah seorang PSK yang diamankan, Warsini, mengaku terpaksa menjajakan diri karena faktor ekonomi. Wanita berusia 50 tahun itu memilih profesi PSK untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sekali berkencan dengan pria hidung belang, dia mendapatkan uang Rp50.000.
“Untuk saya Rp40.000, sisa saya beri kepada yang punya bilik,” katanya kemarin. PSK lainnya, Sugiyarti, kecewa dengan razia petugas. Dia menampik menjajakan diri. “Saya hanya main ke salah satu warung, namun malah dibawa sama petugas,” ujarnya.
Di Sukoharjo, penangkapan belasan penjudi merupakan hasil razia yang digelar sejak 10 April hingga 15 Juni. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren memaparkan, dari jumlah tersebut, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk proses hukum lebih lanjut. “Untuk 13 pejudi lainnya, saat ini masih menunggu pemberkasan selesai oleh penyidik,” ucapnya.
Dalam penangkapan di Desa Kenokorejo, Polokarto, petugas turut menjaring perangkat desa setempat, Sumarno Mitro Wiyono, 72. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni Suliyanto, 42, Mulyati, 60, dan Poniyem, 46. Razia pekat yang menyasar judi dan peredaran miras terus dilakukan petugas.
Operasi semakin diintensifkan seiring makin dekatnya Ramadan. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun,” ujar Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto.
Arief setiadi/sumarno
(ftr)