Tolak Laporan Korban, Ini Hukuman untuk 7 Polisi Cilincing
Selasa, 16 Juni 2015 - 00:49 WIB
Tolak Laporan Korban, Ini Hukuman untuk 7 Polisi Cilincing
A
A
A
JAKARTA - Tujuh oknum polisi Cilincing yang enggan menerima laporan korban dan saksi perampokan di Jalan Raya Cilincing terancam mendapat hukuman indisipliner. Mereka tidak akan diberikan hak untuk sekolah dan naik pangkat.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi menegaskan, akan memberikan hukuman indispliner terhadap tujuh oknum polisi tersebut karena dianggap lalai dalam mengemban tugas sebagai aparat penegak hukum. "Mereka terancam tidak akan diberikan hak untuk sekolah dan naik pangkat," tegas Susetio Cahyadi di Polres Jakarta Utara, Senin (15/6/2015).
Mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kepulauan Riau tersebut mengakui hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak Propam Polres, tujuh oknum polisi ini terbukti lalai dalam menjalankan tugas. "Ya kan korban melapor. Tapi karena diabaikan, akan mendapat hukuman itu," ucapnya.
Kejadian perampokan ini sempat menghebohkan Facebook setelah pemilik akun Diki Septerian menceritakan kejadian yang disaksikannya di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara 10 Juni lalu.
Sayangnya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Pos Pol Jalan Raya Cilicing sekitar 1 km dari TKP enggan menerima laporanb korban dan para saksi.
Pilihan:
Perampok Kian Nekat, Polisi Cilincing Asyik Main Ponsel
Polisi Buru Perampok di Tengah Kemacetan Cilincing
Wanted! Identitas Polisi Cilincing Penolak Laporan Korban Perampokan
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi menegaskan, akan memberikan hukuman indispliner terhadap tujuh oknum polisi tersebut karena dianggap lalai dalam mengemban tugas sebagai aparat penegak hukum. "Mereka terancam tidak akan diberikan hak untuk sekolah dan naik pangkat," tegas Susetio Cahyadi di Polres Jakarta Utara, Senin (15/6/2015).
Mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kepulauan Riau tersebut mengakui hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak Propam Polres, tujuh oknum polisi ini terbukti lalai dalam menjalankan tugas. "Ya kan korban melapor. Tapi karena diabaikan, akan mendapat hukuman itu," ucapnya.
Kejadian perampokan ini sempat menghebohkan Facebook setelah pemilik akun Diki Septerian menceritakan kejadian yang disaksikannya di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara 10 Juni lalu.
Sayangnya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Pos Pol Jalan Raya Cilicing sekitar 1 km dari TKP enggan menerima laporanb korban dan para saksi.
Pilihan:
Perampok Kian Nekat, Polisi Cilincing Asyik Main Ponsel
Polisi Buru Perampok di Tengah Kemacetan Cilincing
Wanted! Identitas Polisi Cilincing Penolak Laporan Korban Perampokan
(whb)