Penindakan Minuman Beralkohol Terbentur Perda DKI

Senin, 15 Juni 2015 - 13:27 WIB
Penindakan Minuman Beralkohol...
Penindakan Minuman Beralkohol Terbentur Perda DKI
A A A
JAKARTA - Meski pihak kepolisian terus melakukan razia minuman keras (miras) jelang bulan suci Ramadan di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Namun, polisi mengaku kesulitan menindak penjual miras di beberapa tempat yang dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

"Bila warga meminum (alkohol) di tempat yang dilindungi perda seperti hotel. Kami tidak bisa menindak, tapi tempat itu pula diatur konsumsinya dan batasan alkoholnya," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (15/6/2015).

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan razia di sejumlah tempat yang menjual miras tanpa izin. Kata dia, hingga kini pihaknya melakukan penataan terhadap warung klontong yang ada di Jakarta Barat, agar tidak menjual miras, terutama saat bulan Ramadan.

"Mapingnya belum kami petakan pasti, tapi yang jelas bila mana ada yang memproduksi tanpa izin akan kami pidanakan," katanya.

PILIHAN:

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depok


Pengelola Tidak Tahu Ada Perda Miras

DPRD DKI Nilai Toko Khusus Miras Tidak Penting
(mhd)
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Alasan Pemprov DKI Ingin...
Alasan Pemprov DKI Ingin Jual Saham Bir untuk Lindungi Kesehatan Warga Negara
Soal Penambahan Saham...
Soal Penambahan Saham Bir oleh Pemprov DKI, PT Delta Djakarta Sebut Ada Kesalahan Laporan Keuangan
Soal RM Cafe, Kriminolog...
Soal RM Cafe, Kriminolog UI Sindir Soal Keberadaan Miras
Promo Miras Berbau SARA,...
Promo Miras Berbau SARA, PA 212 Desak Izin Holywings Dicabut
Rayakan Valentine, Hendricks...
Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
19 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
36 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
54 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved