Soal Penambahan Saham Bir oleh Pemprov DKI, PT Delta Djakarta Sebut Ada Kesalahan Laporan Keuangan

Sabtu, 14 November 2020 - 09:08 WIB
loading...
Soal Penambahan Saham...
PT Delta Djakarta menyebut ada kesalahan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Periode Oktober 2020 yang terupload di laman resmi BEI pada 9 November 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Alan DV Fernandez menyebut ada kesalahan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Periode Oktober 2020 yang terupload di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 November 2020. Kesalahan ini lah membuat Pemprov DKI disebut-sebut menambah saham di perusahaan yang memproduksi bir tersebut.

"Dengan ini kami memberitahukan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan laporan tersebut yang dibuat oleh Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra di mana seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemda DKI dan pemegang saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD," kata Alan melalui surat yang diterima SINDOnews, Sabtu (14/11/2020).

Alan menambahkan, jumlah saham Pemprov DKI adalah tetap sebesar 210.200.700 lembar saham setara dengan 26,25% dan jumlah saham San Miguel Malaysia (l) PTE LTD tetap sebesar 467.061.150 lembar saham setara dengan 58,33%. (Baca: Pemprov DKI Disebut Tambah Saham di Perusahaan Bir, Begini Faktanya)

"Kami telah melakukan perbaikan dengan mengirimkan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020 yang telah diperbaiki ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 November 2020," tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Raya Saham Registra Lusiany Lugina menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan laporan. "Kami Sampaikan perbaikan laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Delta Djakarta Tbk pada periode Oktober 2020. Hal ini karena terjadi kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," tulis Lusiany.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Tak Pakai Masker, Kena...
Tak Pakai Masker, Kena Denda Progresif Rp1 Juta Oleh Pemprov DKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved