KPAI: Biarkan Kasus Angeline Diselesaikan Satu per Satu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk bersabar dalam menyikapi penanganan kasus pembunuhan Angeline, bocah berusia delapan tahun di Bali.
KPAI mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada kepolisian mengungkap kasus kematian Angeline secara tuntas.
"Dengan segala hormat beri waktu kepada polri untuk satu persatu, jangan diaduk-aduk seolah kita khawatir, kemudian menghakimi tapi kalau ternyata orangtua angkat sayang tapi caranya kurang bagus bagaimana. Mohon ini diselesaikan satu-satu," tutur Sekretaris KPAI Erlinda saat berbicara dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio bertajuk Angeline Wajah Kita, di Warung Daun, Cikini Jakarta Sabtu (13/6/2015).
Meski demikian, Erlinda mengatakan KPAI hingga saat ini telah menemukan beberapa fakta terkait kasus tersebut.
Adapun fakta tersebut, antara lain adanya kejanggalan dalam proses adopsi kepada Angeline yang diketahui hanya berupa akta notaris,
kemudian adanya fakta berupa surat pernyataan bahwa Angeline baru boleh mengetahui orangtua kandungnya pada usia 21 tahun. "Selebihnya fakta yang kami dapatkan belum bisa kami berikan semua ke media," kata Erlinda.
PILIHAN
Angeline Dikubur dalam Lubang Pembuangan Kotoran Ayam
Jenazah Angeline Dikubur Kain Putih
Sarung Bantal Milik Margareta Ditemukan di Kamar Pembantu
source: http://daerah.sindonews.com/read/1012194/27/kasus-angeline-dpr-dorong-revisi-uu-perlindungan-anak-1434167147Angline Dikubuh dalam Lubang Pembuangan Kotoran Anak
Jenazah Angeline Dibungkus Kain Putih
Sarung Bantal Milik Margareta Ditemuka di Kamar Pembantu
KPAI mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada kepolisian mengungkap kasus kematian Angeline secara tuntas.
"Dengan segala hormat beri waktu kepada polri untuk satu persatu, jangan diaduk-aduk seolah kita khawatir, kemudian menghakimi tapi kalau ternyata orangtua angkat sayang tapi caranya kurang bagus bagaimana. Mohon ini diselesaikan satu-satu," tutur Sekretaris KPAI Erlinda saat berbicara dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio bertajuk Angeline Wajah Kita, di Warung Daun, Cikini Jakarta Sabtu (13/6/2015).
Meski demikian, Erlinda mengatakan KPAI hingga saat ini telah menemukan beberapa fakta terkait kasus tersebut.
Adapun fakta tersebut, antara lain adanya kejanggalan dalam proses adopsi kepada Angeline yang diketahui hanya berupa akta notaris,
kemudian adanya fakta berupa surat pernyataan bahwa Angeline baru boleh mengetahui orangtua kandungnya pada usia 21 tahun. "Selebihnya fakta yang kami dapatkan belum bisa kami berikan semua ke media," kata Erlinda.
PILIHAN
Angeline Dikubur dalam Lubang Pembuangan Kotoran Ayam
Jenazah Angeline Dikubur Kain Putih
Sarung Bantal Milik Margareta Ditemukan di Kamar Pembantu
source: http://daerah.sindonews.com/read/1012194/27/kasus-angeline-dpr-dorong-revisi-uu-perlindungan-anak-1434167147Angline Dikubuh dalam Lubang Pembuangan Kotoran Anak
Jenazah Angeline Dibungkus Kain Putih
Sarung Bantal Milik Margareta Ditemuka di Kamar Pembantu
(dam)