Profil Ipda Tita Puspita, Polwan yang Jago Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Kamis, 12 Mei 2022 - 13:30 WIB
loading...
Polwan Ipda Tita Puspita Agustina merupakan Kanit PPA Polres Tangerang Selatan yang kerap menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polwan Ipda Tita Puspita Agustina merupakan Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tangerang Selatan yang kerap menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tita merupakan lulusan Akpol tahun 2019. Setelah lulus, ia langsung bertugas di Mabes Polri selama satu tahun, tepatnya pada tahun 2019 hingga 2020 akhir. Dari akhir 2020, ia pindah tugas ke Polda Metro. Kemudian, ia bertugas di Polres Tangerang Selatan dan ditempatkan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Profil AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangsel yang Respek Terhadap Pengabdian Guru
Unit PPA merupakan salah satu unit di satuan Reskrim yang khusus menagani kasus pidana yang berhubungan dengan perempuan dan anak. Peran PPA di setiap kasus terkait dengan pendampingan dan pemeriksaan. Setiap polisi yang bertugas di satuan PPA ini harus memiliki sertifikat untuk bisa menyidik kasus-kasus perempuan dan anak.
Berada di unit PPA, Ipda Tita tentu kerap menghadapi berbagai kasus terkait kekerasan pada perempuan maupun anak. Pada tahun 2021 misalnya, ia menangani kasus penganiayaan anak yang dilakukan ayahnya sendiri di Serpong. Sang ayah ditangkap dan anaknya langsung dievakuasi petugas ke unit PPA.
Saat mengemban tugas, Ipda Tita melakukannya dengan tulus. Hal itu yang membuat anak perempuan berusia lima tahun tersebut merasa dekat dengan Ipda Tita. Tak heran, saat berpisah karena akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang Selatan, anak itu meminta berpelukan dengan Ipda Tita.
Baca juga: Profil Kombes Rinny Wowor, Doktor Psikologi Polri yang Juga Penulis Polwan Untuk Negeri
Tita merupakan lulusan Akpol tahun 2019. Setelah lulus, ia langsung bertugas di Mabes Polri selama satu tahun, tepatnya pada tahun 2019 hingga 2020 akhir. Dari akhir 2020, ia pindah tugas ke Polda Metro. Kemudian, ia bertugas di Polres Tangerang Selatan dan ditempatkan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Profil AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangsel yang Respek Terhadap Pengabdian Guru
Unit PPA merupakan salah satu unit di satuan Reskrim yang khusus menagani kasus pidana yang berhubungan dengan perempuan dan anak. Peran PPA di setiap kasus terkait dengan pendampingan dan pemeriksaan. Setiap polisi yang bertugas di satuan PPA ini harus memiliki sertifikat untuk bisa menyidik kasus-kasus perempuan dan anak.
Berada di unit PPA, Ipda Tita tentu kerap menghadapi berbagai kasus terkait kekerasan pada perempuan maupun anak. Pada tahun 2021 misalnya, ia menangani kasus penganiayaan anak yang dilakukan ayahnya sendiri di Serpong. Sang ayah ditangkap dan anaknya langsung dievakuasi petugas ke unit PPA.
Saat mengemban tugas, Ipda Tita melakukannya dengan tulus. Hal itu yang membuat anak perempuan berusia lima tahun tersebut merasa dekat dengan Ipda Tita. Tak heran, saat berpisah karena akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang Selatan, anak itu meminta berpelukan dengan Ipda Tita.
Baca juga: Profil Kombes Rinny Wowor, Doktor Psikologi Polri yang Juga Penulis Polwan Untuk Negeri
Lihat Juga :