Polisi Bongkar Lagi KUR Fiktif Bank Jatim

Kamis, 11 Juni 2015 - 08:49 WIB
Polisi Bongkar Lagi...
Polisi Bongkar Lagi KUR Fiktif Bank Jatim
A A A
SURABAYA - Penyidik Subdit II/Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali membongkar kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Jatim cabang Malang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, KUR fiktif di Bank Jatim cabang Malang itu bermodus pengajuan kredit pegawai menggunakan non-PNS yang dibuat seolah- olah PNS. ”Tentu, pengakuan PNS oleh mereka yang bukan PNS itu dilakukan dengan memalsukan dokumen, mulai KTP, SK, NPWP, dan sebagainya.

Pelakunya ada 10 orang, tapi dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Anas didampingi Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono dan sejumlah penyidik Subdit II/Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin. Kedua tersangka adalah WU (Bendahara Kecamatan Kedungkandang) dan FD (Pegawai DKP Kota Malang).

Penetapan tersangka didasarkan hasil pemeriksaan 30 orang, baik manajemen bank maupun sipil. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 126 berkas kredit multiguna Bank Jatim cabang Malang, 12 berkas kredit multiguna Bank Jatim cabang Malang yang sudah lunas, dan 92 surat pengangkatan PNS dan SK kenaikan pangkat.

”Barang bukti yang disita dari tersangka FD berupa seperangkat komputer yang melekat pada berkas perkara pemalsuan surat di Bank Saudara cabang Malang. Perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU, namun kasus serupa juga terjadi di Bank Jatim cabang Malang,” katanya.

Masih kata Anas, kerugian negara atas pemalsuan dokumen itu senilai Rp10 miliar. Karena itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Ancaman hukumannya 4- 20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” kata Anas Yusuf mengapresiasi kinerja Unit Tipikor Polda Jatim yang mampu mengungkap 117 kasus korupsi dari target 54 perkara.

Sebelumnya, penyidik Subdit II/Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus KUR fiktif senilai Rp24,8 miliar yang ”diotaki” Pimpinan Bank Jatim cabang Jombang, BW. ”Kami mendukung dan berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti hasil temuan audit Bank Indonesia (BI) tentang dugaan pencairan kredit fiktif itu,” kata Corporate Secretary Bank Jatim Bambang Rushadi.

Ant
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
3 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
10 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved