Pejabat DPPKAD Diduga Peras Pengusaha
A
A
A
GRESIK - Seorang pejabat Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik diamankan polisi. Pejabat setingkat kepala bidang (kabid) itu tertangkap tangan saat diduga memeras wajib pajak daerah.
Informasi berkembang, pejabat yang tertangkap tangan korps baju cokelat itu berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati. Pejabat tersebut juga kerap mengurus tunggakan pajak- pajak daerah. Keterangan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Gresik menyebutkan tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). ”Dia ditangkap tadi malam. Saat itu sedang ketemu kliennya untuk membicarakan pelunasan pajak yang menjadi tanggungan wajib pajak,” ungkap pejabat yang menolak disebut namanya itu.
Saat itu, kata sumber, oknum pejabat diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pelanggan pajak daerah. Wajib pajak itu adalah seorang pengusaha restoran di kawasan GKB, tepatnya di Jalan Kalimantan Nomor 90. Korban diminta membayar lebih dari besaran pajak yang seharusnya menjadi tanggungan wajib pajak.
”Lebih detailnya, modus yang dilakukan dengan meminta fee kepada wajib pajak. Sebagai kompensasinya, pejabat DPPKAD tersebut akan memberikan toleransi batas waktu pembayaran pajak daerah,” kata dia. Demi memuluskan rencana tersebut, antara kedua bela pihak melakukan pertemuan untuk transaksi di restoran milik korban. Bersamaan dengan itu sudah ada petugas mengendus dugaan pemerasan.
Tak pelak, oknum pejabat itu langsung diamankan dan kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Gresik. Sayangnya, tidak diketahui berapa uang yang diminta pejabat DPPKAD tersebut. Hanya hingga malam kemarin, AHS masih ditahan dan diperiksa di Mapolres Gresik. Tersangka AHS memang selama ini tugasnya mengurusi pajak daerah, mulai dari restoran, reklame, hingga pajak daerah laimnya.
Bahkan, sejak dijabat AHS pendapatan pajak daerah terjadi peningkatan signifikan. Namun, ironis dia tertangkap polisi. Tertangkapnya AHS dalam OTT Polres Gresik langsung menjadi buah bibir. Hanya kabarnya ada upaya menutup perkara tersebut yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Gresik. Kepala DPPKAD Pemda Gresik, Yetty Sri Suparyati, belum bisa dikonfirmasi.
Bahkan, Kabag Humas Suyono yang dikonfirmasi melalui ponselnya menyatakan sedang sibuk sehingga tidak bisa diganggu. Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengaku sakit. Seharian kemarin dia hanya bisa beristirahat di rumah sehingga belum mendapat informasi detail terkait kasus tersebut.
Namun dia berjanji hari ini akan memberikan informasi lengkap setelah terlebih dahulu berkordinasi dengan satuan reserse dan kriminal Polres Gresik. ”Besok akan kami tanyakan,” ujar Kapolres kepada KORAN SINDO JATIM.
Ashadi ik
Informasi berkembang, pejabat yang tertangkap tangan korps baju cokelat itu berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati. Pejabat tersebut juga kerap mengurus tunggakan pajak- pajak daerah. Keterangan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Gresik menyebutkan tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). ”Dia ditangkap tadi malam. Saat itu sedang ketemu kliennya untuk membicarakan pelunasan pajak yang menjadi tanggungan wajib pajak,” ungkap pejabat yang menolak disebut namanya itu.
Saat itu, kata sumber, oknum pejabat diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pelanggan pajak daerah. Wajib pajak itu adalah seorang pengusaha restoran di kawasan GKB, tepatnya di Jalan Kalimantan Nomor 90. Korban diminta membayar lebih dari besaran pajak yang seharusnya menjadi tanggungan wajib pajak.
”Lebih detailnya, modus yang dilakukan dengan meminta fee kepada wajib pajak. Sebagai kompensasinya, pejabat DPPKAD tersebut akan memberikan toleransi batas waktu pembayaran pajak daerah,” kata dia. Demi memuluskan rencana tersebut, antara kedua bela pihak melakukan pertemuan untuk transaksi di restoran milik korban. Bersamaan dengan itu sudah ada petugas mengendus dugaan pemerasan.
Tak pelak, oknum pejabat itu langsung diamankan dan kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Gresik. Sayangnya, tidak diketahui berapa uang yang diminta pejabat DPPKAD tersebut. Hanya hingga malam kemarin, AHS masih ditahan dan diperiksa di Mapolres Gresik. Tersangka AHS memang selama ini tugasnya mengurusi pajak daerah, mulai dari restoran, reklame, hingga pajak daerah laimnya.
Bahkan, sejak dijabat AHS pendapatan pajak daerah terjadi peningkatan signifikan. Namun, ironis dia tertangkap polisi. Tertangkapnya AHS dalam OTT Polres Gresik langsung menjadi buah bibir. Hanya kabarnya ada upaya menutup perkara tersebut yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Gresik. Kepala DPPKAD Pemda Gresik, Yetty Sri Suparyati, belum bisa dikonfirmasi.
Bahkan, Kabag Humas Suyono yang dikonfirmasi melalui ponselnya menyatakan sedang sibuk sehingga tidak bisa diganggu. Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengaku sakit. Seharian kemarin dia hanya bisa beristirahat di rumah sehingga belum mendapat informasi detail terkait kasus tersebut.
Namun dia berjanji hari ini akan memberikan informasi lengkap setelah terlebih dahulu berkordinasi dengan satuan reserse dan kriminal Polres Gresik. ”Besok akan kami tanyakan,” ujar Kapolres kepada KORAN SINDO JATIM.
Ashadi ik
(bbg)