Kasus Pembunuhan Nasabah, PT Sinar Mas Didemo Keluarga Korban

Jum'at, 05 Juni 2015 - 18:49 WIB
Kasus Pembunuhan Nasabah,...
Kasus Pembunuhan Nasabah, PT Sinar Mas Didemo Keluarga Korban
A A A
MAKASSAR - Pascapenikaman yang menewaskan Mansur (54), nasabah PT Sinar Mas Multifinance oleh oknum debt collector pada Minggu 31 Mei lalu, puluhan pihak keluarga dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor cabang PT Sinar Mas Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Jumat (5/6/2015).

Aksi unjuk rasa itu mengakibatkan lima kantor PT Sinar Mas satu atap seperti Bank Sinar Mas, Sekuritas Sinar Mas, Multifinance Sinar mas, Sinar Mas MSIG dan Asuransi Sinar mas mengalami gangguan pelayanan dan menutup kantor sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sempat terjadi keributan dengan sejumlah aparat saat menggelar orasi lantaran unjuk rasa yang dilakukan secara mendadak tersebut diduga tidak mengantongi surat izin.

Salah satu keluarga pihak korban, Syarif mengatakan selain kasus hukum terhadap pelaku penikam dan diproses di kepolisian, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban secara moral terhadap PT Sinar Mas atas ulah debt collcectornya yang melakukan penagihan dengan membawa senjata tajam.

Adapun pelaku debt collector melakukan penagihan tidak sesuai dengan prosedur karena dilakukan pada hari Minggu atau libur.

"Kita meminta pertanggungjawaban secara moral karena pelakunya adalah debt collector yang saat itu bersama dengan pimpinannya. Kami nilai pembunuhan itu berencana." Ujarnya.

Aksi mahasiswa dan keluarga korban didepan PT Sinar Mas tersebut juga berlangsung dialogis dengan Pimpinan Cabang Makassar Sinar Mas, Ikhsan. Dialog itu menyepakati, pihak PT Sinar Mas akan bertanggungjawab dan melakukan pertemuan kembali kepada pihak keluarga dalam waktu seminggu.

Pimpinan Cabang PT Sinar Makassar, Ikhsan mengatakan jika aspirasi akan ditampung dan menyampaikan ke pimpinannya. Ia juga ikut prihatin dan meminta maaf atas yang telah dilakukan oleh bawahannya.

"Kami minta maaf dan berbelasungkawa. Pertanggungjawaban moral kami bicarakan di tempat lain. Adapun proses hukum kini telah pelaku sudah ditangani aparat kepolisian," jelasnya.

Kapolsekta Biringkanaya Kompol Azis Yunus, mengatakan jika pelaku sudah ditahan dan telah dikirim ke Polrestabes Makassar untuk keamanan dari pihak keluarga korban yang sewaktu waktu bisa terjadi.

"Proses hukumnya tetap dilakukan di Polsek Biringkanaya, yang bersangkutan dijerat Pasal 338 subsider 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Mansur warga Kelurahan Pai kecamatan Biringkanaya tewas mengenaskan dengan tiga luka tusukan di tubuhnya pada Minggu 31 Mei 2015 . Selain itu, anaknya juga mengalami luka kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban menolak memberikan motor dan terjadi keributan. Anak Mansyur juga ikut ditikam," ujar Asri.
(nag)
Berita Terkait
Demonstrasi (Unjuk Rasa)...
Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
Gak Cuma Indonesia,...
Gak Cuma Indonesia, Demo Besar saat Pandemi Juga Terjadi di Negara Asia Tenggara Lainnya
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
12 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved