Kasus Pembunuhan Nasabah, PT Sinar Mas Didemo Keluarga Korban

Jum'at, 05 Juni 2015 - 18:49 WIB
Kasus Pembunuhan Nasabah,...
Kasus Pembunuhan Nasabah, PT Sinar Mas Didemo Keluarga Korban
A A A
MAKASSAR - Pascapenikaman yang menewaskan Mansur (54), nasabah PT Sinar Mas Multifinance oleh oknum debt collector pada Minggu 31 Mei lalu, puluhan pihak keluarga dan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor cabang PT Sinar Mas Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Jumat (5/6/2015).

Aksi unjuk rasa itu mengakibatkan lima kantor PT Sinar Mas satu atap seperti Bank Sinar Mas, Sekuritas Sinar Mas, Multifinance Sinar mas, Sinar Mas MSIG dan Asuransi Sinar mas mengalami gangguan pelayanan dan menutup kantor sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sempat terjadi keributan dengan sejumlah aparat saat menggelar orasi lantaran unjuk rasa yang dilakukan secara mendadak tersebut diduga tidak mengantongi surat izin.

Salah satu keluarga pihak korban, Syarif mengatakan selain kasus hukum terhadap pelaku penikam dan diproses di kepolisian, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban secara moral terhadap PT Sinar Mas atas ulah debt collcectornya yang melakukan penagihan dengan membawa senjata tajam.

Adapun pelaku debt collector melakukan penagihan tidak sesuai dengan prosedur karena dilakukan pada hari Minggu atau libur.

"Kita meminta pertanggungjawaban secara moral karena pelakunya adalah debt collector yang saat itu bersama dengan pimpinannya. Kami nilai pembunuhan itu berencana." Ujarnya.

Aksi mahasiswa dan keluarga korban didepan PT Sinar Mas tersebut juga berlangsung dialogis dengan Pimpinan Cabang Makassar Sinar Mas, Ikhsan. Dialog itu menyepakati, pihak PT Sinar Mas akan bertanggungjawab dan melakukan pertemuan kembali kepada pihak keluarga dalam waktu seminggu.

Pimpinan Cabang PT Sinar Makassar, Ikhsan mengatakan jika aspirasi akan ditampung dan menyampaikan ke pimpinannya. Ia juga ikut prihatin dan meminta maaf atas yang telah dilakukan oleh bawahannya.

"Kami minta maaf dan berbelasungkawa. Pertanggungjawaban moral kami bicarakan di tempat lain. Adapun proses hukum kini telah pelaku sudah ditangani aparat kepolisian," jelasnya.

Kapolsekta Biringkanaya Kompol Azis Yunus, mengatakan jika pelaku sudah ditahan dan telah dikirim ke Polrestabes Makassar untuk keamanan dari pihak keluarga korban yang sewaktu waktu bisa terjadi.

"Proses hukumnya tetap dilakukan di Polsek Biringkanaya, yang bersangkutan dijerat Pasal 338 subsider 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Mansur warga Kelurahan Pai kecamatan Biringkanaya tewas mengenaskan dengan tiga luka tusukan di tubuhnya pada Minggu 31 Mei 2015 . Selain itu, anaknya juga mengalami luka kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

"Korban menolak memberikan motor dan terjadi keributan. Anak Mansyur juga ikut ditikam," ujar Asri.
(nag)
Berita Terkait
Demonstrasi (Unjuk Rasa)...
Demonstrasi (Unjuk Rasa) Empatik
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Ada Demo Kawal Keputusan...
Ada Demo Kawal Keputusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Ini
47 Orang Tewas dalam...
47 Orang Tewas dalam Demonstrasi Berdarah di Peru
Aksi Demonstrasi di...
Aksi Demonstrasi di Iran Makan Korban
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi...
AS Nyatakan Dukung Demonstrasi Warga Lebanon
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
54 menit yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
58 menit yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
1 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
4 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved