Kapal Filipina Berbendera Indonesia Ditangkap di Maluku Utara

Kamis, 04 Juni 2015 - 22:17 WIB
Kapal Filipina Berbendera Indonesia Ditangkap di Maluku Utara
Kapal Filipina Berbendera Indonesia Ditangkap di Maluku Utara
A A A
TERNATE - Direktorat Polisi Air Polda Maluku Utara menahan kapal berbendera Indonesia asal Filipina yang tertangkap di Perairan Indonesia tanpa dilengkapi surat izin.

Kapal penangkap ikan bernama KMN Lilungkang 05 ini ditangkap di Perairan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Saat ini kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Semut Mangga Dua, Kota Ternate.

Direktur Polair Polda Malut Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji mengatakan, KMN Lilungkang 05 berlayar dari negara asalnya pada Rabu 27 Mei kapal dengan menggunakan bendera Filipina hingga ke Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Namun saat menuju Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kapal ini berganti bendera Indonesia sehingga langsung diamankan Polair bersama para ABKnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas patroli kapal ikan KMN Lilungkang 05 yang ditangkap pada Sabtu 30 Mei ini hanya dilengkapi surat pas kecil dan daftar ABK, kemudian surat izin penangkapan ikan, surat perizinan berlayar yang telah habis masa berlakunya sejak Desember 2014.

Sepuluh orang ABK dan satu orang nahkoda ini sesuai faktur yang disita anggota polisi air ke Maluku Utara hendak menangkap ikan tuna.

Sehingga tindakan mereka telah digolongkan illegal fishing meskipun tidak ditemukan bukti ikan tangkapan dari kapal asing tersebut.

“Direktorat Polisi Air Polda Maluku Utara berhasil menyita barang bukti bendera Filipina, satu unit kapal pangboat serta alat penangkap ikan, surat-surat yang telah kedaluarsa. Mereka bakal dikenai Pasal 92 dan Pasal 93 Undang-undang nomor 45 tahun 2009, “ kata Fauzi, Kamis (4/6/2015).

Ke 11 warga asing ini akan diproses sesuai hukum Indonesia. Direktorat Polisi Air , kata dia, telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait nasib warga asing tersebut saat berada di Indonesia.

Setelah mendapatkan ketetapan hukum kapal pangboat ini rencananya akan ditenggelamkan bersama satu unit kapal yang telah ditahan sebelumnya.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6240 seconds (0.1#10.140)