Belasan Salon Plus-plus Terjaring Razia

Kamis, 04 Juni 2015 - 19:07 WIB
Belasan Salon Plus-plus...
Belasan Salon Plus-plus Terjaring Razia
A A A
BANTUL - Belasan salon dan panti pijat plus-plus terjaring operasi yustisi yang dilakukan Sat Pol PP Bantul selama tiga hari terakhir.

Belasan salon dan panti pijat tersebut berada di tiga kecamatan di seputaran ring road selatan.

Belasan salon dan panti pijat ini diduga selain memberikan layanan kecantikan juga layanan seks.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Bantul, Anjar Arintaka mengungkapkan, menjelang bulan suci Ramadan, aparat Sat Pol PP Bantul merazia salon-salon dan panti pijat plus-plus.

Tiga hari terakhir ini, mereka melakukan folus merazia sejumlah salon di tiga wilayah masing-masing Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan yang diduga banyak disalahgunakan.

“Salon-salon tersebut kebanyakan berada di seputaran ringroad,”paparnya, Kamis (4/6/2015).

Dalam razia tersebut, belasan salon terjaring razia yustisi karena tak mengantongi izin. Salon-salon ini juga diduga merupakan salon plus karena mereka juga menyediakan kamar.

Seperti di Salon Bety di Jalan Wates Km 3 di daerah Kalibayem, Desa Ngestiharjo. Salon yang berukuran kecil ini, bagian atasnya menyediakan dua kamar.

Dalam razia dua hari yang lalu di daerah Banguntapan, pihaknya menemukan tujuh salon dan panti pijat yang tidak mengantongi izin.

Di Kecamatan Sewon setidaknya ada tiga salon yang juga tak berizin dan diduga plus. Sementara di Kecamatan Kasihan, dari dua salon tersebut kedapatan tidak berizin sementara satu panti pijat izinnya kedaluarsa. “Minggu depan pengelolanya kami panggil,” timpalnya, Kamis (4/6/2015).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Bantul, Sismadi mengatakan, razia ini digelar menjelang bulan Ramadan.

Razia ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa mereka.

Selain digelar di salon-salon dan panti pijat, Pol PP juga berencana menggelar di tempat-tempat hiburan malam. “Sama seperti tahun lalu, jam buka mereka juga akan kami batasi,”tandasnya.

Saat melakukan razia di beberapa titik panti pijat dan salon yang ada di kawasan Kasihan dan Sedayu, pihaknya memang gagal menangkap praktik prostitusi terselubung yang dilakukan oleh salon dan panti pijat.

Sehingga pihaknya hanya melakukan tindakan teguran atas kepemilikan izin, baik izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO) dan izin praktik.

Pol PP mengaku kesulitan mengungkap prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan oleh para pekerja salon serta panti pijat ini. Sebab, untuk mengungkapnya harus melalui operasi tangkap tangan.

Namun demikian dia menandaskan jika kedapatan melakukan praktik negatif, pihaknya tidak segan-segan melakukan penutupan. “Kalau iya (melakukan hal negatif). Kami akan tutup paksa,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Resah dengan Kebisingan...
Resah dengan Kebisingan Bar, Warga dan Muspika Geruduk Hotel de Paris Medan
Asyik Tenggak Miras...
Asyik Tenggak Miras Bersama Wanita-wanita Seksi, Pengunjung THM Panik Didatangi Petugas Gabungan
Wanita-wanita Seksi...
Wanita-wanita Seksi Terjaring Razia, 7 Orang Positif Konsumsi Psikotropika
Razia Lokasi Hiburan...
Razia Lokasi Hiburan Malam di Maumere, Petugas Temukan Barang Diduga Narkoba
Berseragam Lengkap,...
Berseragam Lengkap, Pasukan Kogartap II/Bandung Sisir Diskotik dan Karaoke
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved