Tawuran di Tambora, Polisi Ringkus Bocah Sadis
Kamis, 04 Juni 2015 - 10:51 WIB
Tawuran di Tambora, Polisi Ringkus Bocah Sadis
A
A
A
JAKARTA - Empat pelaku tawuran di Tambora Jakbar dibekuk dikediamannya di Penjaringan Jakarta Utara. Satu dari empat remaja tersebut diketahui masih dibawah umur.
Sebelumnya, empat pelaku terlibat tawuran di Jalan KH. Moh. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan dua remaja lainnya. Mereka yang ditangkap, yakni AS (18), RR (20), MT (15), dan WK (20).
Selain sebagai otak tawuran, ke empatnya diduga kuat juga menjadi pelaku pengeroyokan hingga membuat Alamsyah (17) dan Rony (20) hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, keempat tersangka dibekuk di rumah masing-masing di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 3 Juni 2015 siang.
Terpisah, Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono yang menangani kasus tersebut membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hingga keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim polsek Tambora.
"Tersangka yang kami amankan masih diperiksa. Masih kami telusuri siapa saja yang terlibat dalam tawuran," ujar Wirdhanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Minggu 31 Mei 2015 dinihari itu, dua kelompok remaja berseteru. Kelompok remaja All Star asal Kampung Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara bentrok dengan Kelompok remaja Kampung Cebokan dari wilayah Tanah Sereal, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa itu, dua anggota Kelompok Cebokan, Alamsyah dan Rony tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk senjata tajam. Keempatnya terancam Pasal 351 KUHP atas penganiayaan dan Pasal 170 KUHP atas pengeroyokan.
Sebelumnya, empat pelaku terlibat tawuran di Jalan KH. Moh. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan dua remaja lainnya. Mereka yang ditangkap, yakni AS (18), RR (20), MT (15), dan WK (20).
Selain sebagai otak tawuran, ke empatnya diduga kuat juga menjadi pelaku pengeroyokan hingga membuat Alamsyah (17) dan Rony (20) hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, keempat tersangka dibekuk di rumah masing-masing di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 3 Juni 2015 siang.
Terpisah, Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono yang menangani kasus tersebut membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hingga keempatnya masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim polsek Tambora.
"Tersangka yang kami amankan masih diperiksa. Masih kami telusuri siapa saja yang terlibat dalam tawuran," ujar Wirdhanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Minggu 31 Mei 2015 dinihari itu, dua kelompok remaja berseteru. Kelompok remaja All Star asal Kampung Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara bentrok dengan Kelompok remaja Kampung Cebokan dari wilayah Tanah Sereal, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa itu, dua anggota Kelompok Cebokan, Alamsyah dan Rony tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk senjata tajam. Keempatnya terancam Pasal 351 KUHP atas penganiayaan dan Pasal 170 KUHP atas pengeroyokan.
(ysw)