Luluskan Bintara Titipan, Kapolda Janji Tindak Panitia Seleksi

Selasa, 02 Juni 2015 - 06:01 WIB
Luluskan Bintara Titipan,...
Luluskan Bintara Titipan, Kapolda Janji Tindak Panitia Seleksi
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terindikasi meluluskan calon siswa bintara titipan.

“Saya akan tidak tegas kalau ada calon ‘titipan’ “ kata Kapolda kepada KORAN SINDO, Senin (1/6/2015).

Menurut dia, pada ujian seleksi itu, tidak mungkin panitia meluluskan calon titipannya karena disaksikan langsung oleh pengawas, baik dari internal Polisi maupun dari luar kepolisian (eksternal). Sehingga, tidak mungkin ada celah bagi panitia untuk bermain curang.

“Dan sebenarnya, tidak mungkin panitia memuluskan calon titipan karena testingnya dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pengawas dari internal dan eksternal,”tegas Kapolda.

Sementara itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, Medan, Kombes Pol Untung Sudarto mengaku saat ini sedang berada di Texas, Amerika Serikat. Sehingga dia tidak mengetahui adanya kejadian itu.

“Saya sedang di Texas, Amerika Serikat ini, dan sekarang disini pukul 02.00 WIB, pagi. Saya belum tau itu,” katanya singkat.

Terpisah, Pusat Studi Hak Azasi Manusia (Pusham) Unimed, Majda Elmuhtaj mengatakan, setiap tahapan pada ujian tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).

“Menurut saya tahapannya sudah sesuai dengan SOP, dan pada setiap tahapannya berlaku sistem gugur,” kata dia.

Kemudian, kata dia, setelah pemeriksaan psikologi tahapan selanjutnya tes akademik. “Dan yang berhak mengikuti tes akademik adalah peserta yang lulus mengikuti tahapan ini sebanyak 3.293 orang dengan bidang studi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris,” timpalnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abiadi Siregar mengatakan, proses seleksi penerimaan Casis Bintara Polri di Polda Sumut diduga berdasarkan pesanan bukan kemampuan setiap Casis.

Pasalnya, pada, Sabtu 30 Mei 2015 lalu ratusan calon bintara Polri mendatangi rumah dinas Wakapolda Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan Baru. Mereka mengaku semua tahapan ujian sudah dipenuhi.

Sehingga pada pengumuman pertama yakni, pada Kamis 28 Mei nama mereka sudah dinyatakan lulus oleh pihak panita SPN Sampali.

Namun, pada pengumuman kedua, Jumat 29 Mei para calon siswa yang dinyatakan lulus itu menjadi tidak lulus. Seperti penuturan salah satu calon siswa, Erik (19).

“Saya kira, tidak mungkin para calon siswa itu semuanya mengantuk saat melihat papan pengumunan. Kalau satu atau dua orang barang kali mungkin, tetapi dalam kasus ini ada ratusan rasanya tidak mungkin. Dugaan saya ada calon yang dititipkan dengan imbalan sejumlah uang,” kata Erik.

Menurut dia, Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo harus berani dan segera menindak panitia seleksi dan membeberkan kepada publik secara terbuka hasil ujian seleksi para calon siswa itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf membantah, adanya kejanggalan dalam proses seleksi penerimaan Bintara itu. Sebab, peserta yang ikut ujian itu sebanyak 4.585 orang.

“Proses pemeriksaan ujiannya itu sampai jam tiga pagi, karena peserta yang ikut ujian itu ada 4.585 orang. sehingga perlu waktu untuk mengoreksi hasil ujiannya. Jadi wajar, kalau sampai pada pukul 03.00 WIB pesertanya tidak memperhatikan hasil tes nya,” papar dia.

Sehingga, sambung dia, para peserta itu tidak memperhatikan hasil ujiannya di layar monitor sehingga merasa ada perbedaan pengumuman dari layar monitor dengan yang ditempel di papan pengumuman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)