Tanpa Surat Izin,3 Kapal Pukat Trawl Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2015 - 10:03 WIB
Tanpa Surat Izin,3 Kapal...
Tanpa Surat Izin,3 Kapal Pukat Trawl Diamankan
A A A
TANJUNG BERINGIN - Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga unit kapal pukat trawl ke Dermaga Satpol Air di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (28/5).

Kapolres Sergai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Agung Supono menjelaskan, penangkapan itu terjadi di arah utara Perairan Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, pada posisi lebih kurang 600 meter. Setelah dicek petugas, diketahui ketiga kapal tidak memiliki izin (SIPI). Selain itu kapal tersebut ternyata menggunakan alat tangkap jenis pukat hela dasar berpapan atau sering disebut otter trawls .

“Ketiganya terindikasi melanggar Pasal 26 ayat 1 subs Pasal 92 dan atau Pasal 27 ayat 1 subs Pasal 93 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 subs Pasal 85 dari UU No.45/2009 tentang perubahan atas UU No.31/2004 tentang Perikanan,” katanya di Mapolres Sei Rampah, Jumat (29/5). Dari identifikasi diketahui ketiga kapal itu masing-masing Kapak Motor (KM) Putra Karo dengan nakhoda Sugiarto Tarigan, 50, warga Jalan Solo, Pasar 9, Desa Suka, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

KM Delima bernakhoda Saidir Intun alias Saidir, 44, warga Pekan Sialang Buah, gg Family, Kecamatan Teluk Mengkudu; dan satu unit lagi KM tanpa nama atau tanpa tanda selar dengan nakhoda Saiful Ramadan, 32, warga Dusun II Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Batubara. “Satpol Air akan terus menggiatkan operasi. Penanganan ini dianggap penting, karena selain mencegah pukat trawl , polisi juga harus bergerak cepat sebelum ada bentrok di lapangan antarnelayan tradisional dan nelayan pukat sendiri,” kata AKBP Guntur Agung Supono.

Sementara nakhoda KM Putra Karo Sugiarto di Mapolres Sergai mengaku kapal itu bukan miliknya, melainkan milik seorang juragan. “Hampir semua nelayan di daerah kami menggunakan trawl sebagai alat tangkap ikan. Aku hanya pekerja saja, itu perintah juragannya,” katanya.

Erdian wirajaya
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
46 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
56 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved