Pengoplos Gas Dibekuk Polres Serang

Jum'at, 29 Mei 2015 - 13:52 WIB
Pengoplos Gas Dibekuk...
Pengoplos Gas Dibekuk Polres Serang
A A A
SERANG - SW (32), warga Waringinkurung, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap jajaran Polres Serang lantaran kedapatan mengoplos gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung elpiji ukuran 50 kilogram.

Aksi yang dilakukan SW tergolong nekat karena tanpa menggunakan peralatan khusus. Dengan regulator biasa yang diperoleh di pasaran, isi tabung gas 3 kilogram akan dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk meraup keuntungan lebih besar.

SW melakukan praktik curang tersebut di kediamannya. Dia memperoleh keuntungan berlipat lantaran menjual elpiji tabung ukuran 50 kilogram tersebut dengan harga Rp600 ribu.

Untuk pengisian tabung 50 kilogram tersebut, SW memerlukan sekitar 16 tabung melon dengan kisaran harga Rp360 ribu. Rata-rata keuntungan SW untuk tiap penjualan tabung mencapai Rp240.000.

"Baru satu tahun kayak gini, untungnya besar, satu hari saya paling banyak bisa ngehasilin tabung 50 kilogram tiga tabung," kata SW di Mapolres Serang, Jumat (29/5/2015).

Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini tergolong nekat.

"Padahal kan ini barang bersubsidi, dijual dengan harga nonsubsidi itu sudah melanggar," kata dia

Hasilnya, lanjut Nunung, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Futura yang digunakan SW untuk membawa tabung elpiji, tabung elpiji ukuran 50 kilogram, 18 tabung 3 kilogram, serta beberapa regulator alat pemindah isi tabung.

Akibat perbuatannya, SW dapat dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Jo Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 Jo Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan Pasal 4 Perppu Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan.

"Pelaku ini diancam hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp2 miliar," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Kelangkaan Gas 3 Kilogram,...
Kelangkaan Gas 3 Kilogram, Warga Antre dan Berdesakan untuk Dapatkan Gas
Penggeledahan Ditjen...
Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Potret Warga Kediri...
Potret Warga Kediri Antre Elpiji Bersubsidi
Warga Banjarnegara Manfaatkan...
Warga Banjarnegara Manfaatkan Gas Alam dari Bekas Galian
Atasi Kelangkaan Tabung...
Atasi Kelangkaan Tabung Gas Melon, Pemkab Lampung Utara Tambah Kuota 16.800 Tabung
Antrean Pembelian Gas...
Antrean Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Depok
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
16 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
21 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
34 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved