Sleman Peroleh Opini WTP Tanpa Paragraf Penjelasan

Jum'at, 29 Mei 2015 - 10:00 WIB
Sleman Peroleh Opini...
Sleman Peroleh Opini WTP Tanpa Paragraf Penjelasan
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tanpa paragraf penjelasan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPK Perwakilan DIY Parna mengatakan, pertimbangan BKP dalam pemberian opini atas laporan keuangan ini, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2014 Kabupaten Sleman berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tanpa paragraf penjelas,” katanya, kemarin. Untuk laporan yang diserahkan terdiri dari tiga laporan, yaitu LHP Atas Laporan Keuangan, LHP Atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang- undangan, dan LHP Atas Sistem Pengendalian Intern.

Selain sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik, yaitu opini WTP, penyerahan LHP ini juga untuk memenuhi amanat UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, prestasi ini cukup membanggakan karena Pemkab Sleman telah memperoleh opini WTP empat kali berturutturut.

Hal ini menunjukkan kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sleman dalam hal pelaporan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ke arah yang positif.

“Saya berharap Pemkab Sleman nantinya tetap dapat mempertahankan prestasi ini dan mewujudkan cita- cita pemerintahan yang transparan, efisien, bersih, ekonomis, dan akuntabel,” ungkap Sri Purnomo, kemarin.

Priyo setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)