Dua Kades Dibekuk di Arena Sabung Ayam

Jum'at, 29 Mei 2015 - 09:52 WIB
Dua Kades Dibekuk di...
Dua Kades Dibekuk di Arena Sabung Ayam
A A A
PANGKALAN BALAI - Aparat Polres Banyuasin menangkap Kades Tajaraya 1, Ardiansyah dan Kades Tajaraya 2, Hamka Edi, di arena judi sabung ayam beromzet puluhan juta di Desa Tajaraya 1 Philip 3, Betung, Rabu (27/5) sekitar pukul 18.00WIB.

Polisi langsung menangkap 10 pen judi, 18unitmotor, 5ekorayam aduan, 3 jerigen warna pu tih, 1 arena sabung ayam, 4 tungkam, 1 ember dan baskom warna hitam.“Kita juga menangkap Kades Tajaraya 1 (Ardiansyah) dan Kades Tajaraya 2 (Hamka Edi), untuk dimintai keterangan. Kare na tidak mungkin, kades setem pat tidak mengetahui adanya judisabungayamtersebut,” tegas Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha, kemarin.

Julihan menuturkan, sebagai aparatur pemerintahan setem pat, seharusnya kades melapor kan hal tersebut ke aparat kepo lisian dan tidak mendiamkan ke giatan itu. Apa lagi arena judi itu sudah berlang sung cukup lama. “Kalau tidak dilaporkan berarti ada pembiaran. Apalagi arena judi itu, saat kita gerebek lokasinya berada di belakang ru mah Kades Tajaraya 1. Tidak mung kinkalaukadestersebuttidak mengetahui hal itu,” tuturnya.

Biasanya, sambung Julihan, dimana ada judi disitu ada narko ba, kemudian selanjutnya akan berkembang menjadi tempat maksiat. Se harusnya kades mem bantu kinerja kepolisian, bukan justru mem biarkan.“Ada apa di balik pembiaraan itu. Para pelaku judi sabung ayam ini dikenai sank si pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp15 juta,” tukasnya.

Sementara, Kades Tajaraya 1, Ar diansyah, membantah kalau me lakukan pembiaran. Dia mengaku sangat sering memperingatkan warga, yang kerap ikut judi sabung ayam itu, tapi tidak di indahkan.

“Sebagai aparatur desa saya berupaya keras agar tindak perjudian tidak terjadi diwilayah saya. Namun mau gimana lagi masyarakat tetap membandel,” kilahnya.

Yopie cipta raharja
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9097 seconds (0.1#10.140)