Kondom Bekas Berserakan di Pasir Jambak Padang
A
A
A
PADANG - Sat Pol PP Kota Padang, Sumatera Barat membakar pondok- pondok beratap rumbia yang diduga menjadi tempat mesum di kawasan wisata Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Menariknya, di lokasi tersebut petugas menemukan kondom bekas berserakan.
Plt Kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pembakaran pondok-pondok ini dalam rangka membersihkan pantai dari maksiat.
"Apalagi kita mau masuk bulan puasa kita harus bersih luar dalam, kita harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat kita, kalau mencari kehidupan jangan memperjual belikan orang atau menyediakan lokasi maksiat," katanya, Kamis (28/5/2015).
Dalam penertiban pondok esek-esek itu Sat Pol PP mengerahkan 50 orang anggotannya. "Ada 90 pondok baremoh (esek-esek) yang dibakar, saat pembersihan petugas kita menemukan bekas-bekas bungkus kondom yang dipakai para remaja untuk melakukan maksiat," ujarnya.
Menurut Firdaus penemuan bungkus alat kontrasepsi tersebut merupakan barang bukti pondok tersebut dijadikan ajan maksiat.
"Kalau ada yang mengatakan itu hanya tempat duduk santai untuk melihat pemandangan, bohong. Barang bukti yang kita dapati jelas tempat ini dilakukan lokasi maksiat," pungkasnya.
Sanksi pertama diberikan adalah membakar pondok esek-esek tersebut, kalau mengulang langi kembali akan dibakar, tapi kalau tetap membuatnya petugas akan memberikan tindak pidana ringan sebab tidak memiliki izin mendirikan usaha tersebut.
Plt Kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan, pembakaran pondok-pondok ini dalam rangka membersihkan pantai dari maksiat.
"Apalagi kita mau masuk bulan puasa kita harus bersih luar dalam, kita harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat kita, kalau mencari kehidupan jangan memperjual belikan orang atau menyediakan lokasi maksiat," katanya, Kamis (28/5/2015).
Dalam penertiban pondok esek-esek itu Sat Pol PP mengerahkan 50 orang anggotannya. "Ada 90 pondok baremoh (esek-esek) yang dibakar, saat pembersihan petugas kita menemukan bekas-bekas bungkus kondom yang dipakai para remaja untuk melakukan maksiat," ujarnya.
Menurut Firdaus penemuan bungkus alat kontrasepsi tersebut merupakan barang bukti pondok tersebut dijadikan ajan maksiat.
"Kalau ada yang mengatakan itu hanya tempat duduk santai untuk melihat pemandangan, bohong. Barang bukti yang kita dapati jelas tempat ini dilakukan lokasi maksiat," pungkasnya.
Sanksi pertama diberikan adalah membakar pondok esek-esek tersebut, kalau mengulang langi kembali akan dibakar, tapi kalau tetap membuatnya petugas akan memberikan tindak pidana ringan sebab tidak memiliki izin mendirikan usaha tersebut.
(nag)