Pertamina Diminta Tambah Pembelian

Kamis, 28 Mei 2015 - 10:57 WIB
Pertamina Diminta Tambah Pembelian
Pertamina Diminta Tambah Pembelian
A A A
BOJONEGORO - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat (Aspera) Laryanto berharap PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu selaku pemegang hak kelola sumur tua tidak membatasi produksi minyak mentah atau biasa disebut lantung dari para penambang tradisional.

Saat iniPertaminamembatasipembelianminyakmentah maksimal 50.000 liter saja. Pembatasan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan jumlah produksi minyak mentah yang dihasilkan penambang tradisional. Menurut Laryanto, ada dua kawasan penambangan minyak di sumur tua di Bojonegoro, yakni di Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Malo.

Dari dua kawasan tersebut, ada 280 orang yang menjadi anggota Aspera. Jumlah itu merupakan perwakilan masingmasing sumur sebanyak tiga orang. Para penambang itu mampu menghasilkan puluhan ribu barel minyak per harinya. “Di sekitar Desa Wonocolo saja sekitar 15.000 barel per hari, Desa Kali Sumber 12.000 barel per hari,” ungkap Laryanto.

Pembatasan itu semakin membelit persoalan para penambang tradisional karena sebelumnya, PT Pertamina memutus kontrak dengan dua KUD, yaitu KUD Usaha Jaya Bersama dan KUD Sumber Pangan. “Sekarang tinggal KUD Karya Sejahtera Malo hanya dibatasi 10 tangki (satu tangki 5.000 liter) per hari,” bebernya.

Setelah pemutusan kontrak itu, kini hanya sekitar 50-70 orang yang mengelola sumur tua dari sekitar 100-an sumur tua. Aspera berharap setelah PT Pertamina memutus kontrak dua KUD tersebut, pihaknya bisa melakukan kontrak secara langsung dengan Pertamina. Jika kontrak dilakukan secara langsung, pendapatan penambang bisa semakin besar.

Laryanto mengatakan, selama ini penambang hanya mendapat upah angkat dari KUD, sedangkan upah angkut dan lainnya didapatkan KUD. Dia mencontohkan, harga minyak sekarang Rp2.800 per liter upah angkat.

Jika Aspera melakukan kontrak secara langsung dengan PT Pertamina, hak penambang yang sebelumnya diambil KUD nanti bisa langsung diberikan kepada penambang.

Muhammad roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6913 seconds (0.1#10.140)