Warga Palembang Simpan 928 Pil Ekstasi di WC
A
A
A
PALEMBANG - Seorang warga Jalan KH Ashari, Lorong Indarwati, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, berinisial IM (39) menyimpan 928 pil setan atau ekstasi, di WC dekat rumahnya.
Kepada polisi, IM mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di Jalan Kol H Burlian KM 5. Rencananya, pil ekstasi itu akan dijual di wilayah Palembang dengan harga Rp150 ribu per butirnya.
"Saya dapat narkoba dari seseorang yang bertemu di KM 5, kalau satu butirnya dijual seharga Rp150 ribu," kata IM, kepada wartawan, di hadapan petugas, kemarin.
Terpisah, Kasat Sat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersangka IM berkat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Dengan menggunakan teknik undercover buy, kami berhasil mengamankan tersangka IM dari WC dekat rumahnya, lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 928 butir ekstasi," terangnya.
Ditambahkan dia, pil ekstrasi merk Love itu telah diperiksa pihak laboratorium dan hasilnya positif mengandung MDMH yang dapat membahayakan bagi manusia jika dikonsumsi.
"Ekstasi merk Pink Love ini kalau dari hasil pengecekan pihak laborratorium mengandung zat MDMH yang dapat membuat halusinasi. Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kepada polisi, IM mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di Jalan Kol H Burlian KM 5. Rencananya, pil ekstasi itu akan dijual di wilayah Palembang dengan harga Rp150 ribu per butirnya.
"Saya dapat narkoba dari seseorang yang bertemu di KM 5, kalau satu butirnya dijual seharga Rp150 ribu," kata IM, kepada wartawan, di hadapan petugas, kemarin.
Terpisah, Kasat Sat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersangka IM berkat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Dengan menggunakan teknik undercover buy, kami berhasil mengamankan tersangka IM dari WC dekat rumahnya, lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 928 butir ekstasi," terangnya.
Ditambahkan dia, pil ekstrasi merk Love itu telah diperiksa pihak laboratorium dan hasilnya positif mengandung MDMH yang dapat membahayakan bagi manusia jika dikonsumsi.
"Ekstasi merk Pink Love ini kalau dari hasil pengecekan pihak laborratorium mengandung zat MDMH yang dapat membuat halusinasi. Tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(san)