Pengungsi Syiah Masih Peroleh Dana PSKS
A
A
A
SAMPANG - Pengungsi Syiah asal Kabupaten Sampang yang saat ini berada di rumah susun Jemondo, Sidoarjo, tetap mendapat bantuan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dari pemerintah.
Sesuai dengan data yang ada di Kantor Pos Sampang, jumlah pengungsi yang mendapat dana PSKS sebanyak 27 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Mereka berasal dari Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.
Setiap RTS mendapat Rp600 ribu. Adapun total bantuan dana PSKS untuk 27 RTS senilai Rp 16.200.000. Rencananya petugas kantor pos didampingi anggota TNI akan memberikan langsung dana tersebut pada pengungsi di Sidoarjo.
"Petugas pos akan kesana (Sidoarjo) setelah dana PSKS untuk Karang Penang selesai didistribusikan," terang Kepala Kantor Pos Sampang Moh Arif Junaidi, Selasa (26/5/2015).
Menurut Didik, sapaan akrabnya, mereka tetap mendapatkan bantuan dana PSKS karena masih tercatat sebagai warga Sampang. Sehingga bantuan tersebut harus sampai kepada penerima, walaupun berada di Sidoarjo.
"Total dana PSKS yang disiapkan sebesar Rp 16.200.000 untuk 27 RTS. Dimana setiap RTS mendapatkan Rp 600 ribu," pungkasnya.
Sesuai dengan data yang ada di Kantor Pos Sampang, jumlah pengungsi yang mendapat dana PSKS sebanyak 27 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Mereka berasal dari Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.
Setiap RTS mendapat Rp600 ribu. Adapun total bantuan dana PSKS untuk 27 RTS senilai Rp 16.200.000. Rencananya petugas kantor pos didampingi anggota TNI akan memberikan langsung dana tersebut pada pengungsi di Sidoarjo.
"Petugas pos akan kesana (Sidoarjo) setelah dana PSKS untuk Karang Penang selesai didistribusikan," terang Kepala Kantor Pos Sampang Moh Arif Junaidi, Selasa (26/5/2015).
Menurut Didik, sapaan akrabnya, mereka tetap mendapatkan bantuan dana PSKS karena masih tercatat sebagai warga Sampang. Sehingga bantuan tersebut harus sampai kepada penerima, walaupun berada di Sidoarjo.
"Total dana PSKS yang disiapkan sebesar Rp 16.200.000 untuk 27 RTS. Dimana setiap RTS mendapatkan Rp 600 ribu," pungkasnya.
(nag)