Pemprov Banten Bakal Pecat PNS Pakai Ijazah Palsu
A
A
A
SERANG - Pemprov Banten Mengaku belum menerima secara langsung intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, terkait akan adanya pemeriksaan ulang Ijazah para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Jujur saya belum terima perintah itu. Kalau sudah terima pasti segera kita ambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Plt Gubernur Banten Rano Karno, Selasa (26/5/2015)
Namun, Rano juga menyambut baik wacana memeriksa ijazah setiap PNS yang ada di wilayah Banten. Apalagi, hal tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi kebohongan di kalangan PNS. "Tentu kita dukung perintah itu, dan pasti kita akan cek seluruh PNS yang ada di wilayah Banten," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Cepi Safrul Alam mengatakan bahwa pihak pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti intruksi dari Menpan tersebut yang akan memeriksa seluruh ijazah PNS di Banten
"Itu tidak ada masalah, kita siap untuk melakukannya. Tapi itu kan butuh waktu lama karena jumlah pagawai banyak, dan jika menemukan akan kita proses. Jika benar kita akan mengambil langkah tegas dengan cara diberhentikan," pungkasnya.
"Jujur saya belum terima perintah itu. Kalau sudah terima pasti segera kita ambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Plt Gubernur Banten Rano Karno, Selasa (26/5/2015)
Namun, Rano juga menyambut baik wacana memeriksa ijazah setiap PNS yang ada di wilayah Banten. Apalagi, hal tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi kebohongan di kalangan PNS. "Tentu kita dukung perintah itu, dan pasti kita akan cek seluruh PNS yang ada di wilayah Banten," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Cepi Safrul Alam mengatakan bahwa pihak pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti intruksi dari Menpan tersebut yang akan memeriksa seluruh ijazah PNS di Banten
"Itu tidak ada masalah, kita siap untuk melakukannya. Tapi itu kan butuh waktu lama karena jumlah pagawai banyak, dan jika menemukan akan kita proses. Jika benar kita akan mengambil langkah tegas dengan cara diberhentikan," pungkasnya.
(nag)