Kejari Geledah Kantor Disdik Garut
A
A
A
GARUT - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, memeriksa dan mengambil sejumlah berkas dari dalam ruangan Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Garut. Para pemeriksa terdiri dari delapan orang.
"Mereka hanya meminta kelengkapan administrasi terkait pengembangan kasus pak Eutik Karyana. Kasusnya tahun 2010 lalu. Saat itu beliau memang menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana," kata Sekretaris Disdik Garut Dede Sutisna, Selasa (26/5/2015).
Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut ini ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka pada 2014 lalu.
Dia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku saat masih menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana di tahun 2010.
Pengadaan buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik SMP ini berpagu anggaran Rp7,735 miliar. Perusahaan pemenang tender dalam pengadaan adalah PT Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama.
"Informasi yang saya terima, ada yang kurang dalam kelengkapan administrasinya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu ditangani langsung oleh Mabes Polri. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Garut ihwal pemeriksaan dan penggeledahan tersebut.
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, memeriksa dan mengambil sejumlah berkas dari dalam ruangan Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Garut. Para pemeriksa terdiri dari delapan orang.
"Mereka hanya meminta kelengkapan administrasi terkait pengembangan kasus pak Eutik Karyana. Kasusnya tahun 2010 lalu. Saat itu beliau memang menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana," kata Sekretaris Disdik Garut Dede Sutisna, Selasa (26/5/2015).
Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut ini ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka pada 2014 lalu.
Dia diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku saat masih menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana di tahun 2010.
Pengadaan buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik SMP ini berpagu anggaran Rp7,735 miliar. Perusahaan pemenang tender dalam pengadaan adalah PT Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama.
"Informasi yang saya terima, ada yang kurang dalam kelengkapan administrasinya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu ditangani langsung oleh Mabes Polri. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Garut ihwal pemeriksaan dan penggeledahan tersebut.
(sms)