Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor
A
A
A
POLMAN - Setelah berhasil membekuk jaringan kelompok jambret yang marak beraksi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), jajaran Polsek Wonomulyo kembali menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).
Komplotan Curanmor yang berhasil ditangkap ini berjumlah empat orang. Masing-masing diketahui bernama Zainuddin (25), warga Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Hasbi (24), tukang batu, Arjun (24) penjual beras, dan Mustakim (26) sopir mobil.
Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Budi Adi mengatakan, penangkapan keempat pelaku Curanmor berawal dari keributan di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo pada Sabtu 23 Mei 2015 malam, yang melibatkan salah satu korban bernama Sutriana (19) dengan Arjun, salah satu pelaku.
Saat itu, Sutriana menghadang pelaku Arjun yang saat itu berniat kabur setelah rekannya Zainuddin membawa pergi motor milik Sutriani dengan berpura-pura meminjam sepeda motor karena kehabisan bensin hingga mengundang perhatian warga.
"Jadi, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura pinjam motor dengan alasan kehabisan bensin. Dari situ, aksi kejahatan pelaku terungkap," ujar Budi Adi.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pelaku yang kini tengah diamankan di Polsek Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo, Kompol Andi Tonra Lipu, dalam ekspos yang digelar, Senin (25/5/2015) mengaku sangat bersyukur dengan tertangkapnya para pelaku Curanmor tersebut.
Ia berharap, dengan tertangkapnya keempat pelaku, pihaknya bisa mengungkap semua kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga.
"Alhamdulillah ini semua berkat kerja keras semua anggota, kita berharap dengan tertangkapnya para pelaku bisa memberikan titik terang akan semua kasus pencurian yang semakin meresahkan warga di daerah ini," pungkasnya.
Komplotan Curanmor yang berhasil ditangkap ini berjumlah empat orang. Masing-masing diketahui bernama Zainuddin (25), warga Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Hasbi (24), tukang batu, Arjun (24) penjual beras, dan Mustakim (26) sopir mobil.
Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo IPTU Budi Adi mengatakan, penangkapan keempat pelaku Curanmor berawal dari keributan di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo pada Sabtu 23 Mei 2015 malam, yang melibatkan salah satu korban bernama Sutriana (19) dengan Arjun, salah satu pelaku.
Saat itu, Sutriana menghadang pelaku Arjun yang saat itu berniat kabur setelah rekannya Zainuddin membawa pergi motor milik Sutriani dengan berpura-pura meminjam sepeda motor karena kehabisan bensin hingga mengundang perhatian warga.
"Jadi, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura pinjam motor dengan alasan kehabisan bensin. Dari situ, aksi kejahatan pelaku terungkap," ujar Budi Adi.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pelaku yang kini tengah diamankan di Polsek Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo, Kompol Andi Tonra Lipu, dalam ekspos yang digelar, Senin (25/5/2015) mengaku sangat bersyukur dengan tertangkapnya para pelaku Curanmor tersebut.
Ia berharap, dengan tertangkapnya keempat pelaku, pihaknya bisa mengungkap semua kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga.
"Alhamdulillah ini semua berkat kerja keras semua anggota, kita berharap dengan tertangkapnya para pelaku bisa memberikan titik terang akan semua kasus pencurian yang semakin meresahkan warga di daerah ini," pungkasnya.
(nag)