BPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Bandung

Senin, 25 Mei 2015 - 19:47 WIB
BPOM Gerebek Pabrik...
BPOM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Bandung
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek sebuah pabrik mie basah berformalin di Jalan Situ Gunting Barat, RT 06/09 Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5/2015).

Dari hasil penggerebekan itu sebanyak 8 karung mie, bahan baku, serta mesin cetak disita petugas sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Penyelidikan BPOM Bandung Edi Kusnadi menuturkan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberi tahu bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan produksi mie basah yang mengandung formalin.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar ada pabrik yang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam pangan. "Dari hasil dari uji tes, menyatakan bahwa mie yang di produksi di tempat tersebut positif mengandung formalin," ujar Edi.

Edi menjelaskan, mie tersebut sengaja dicampurkan dengan menggunakan bubuk formalin. Tujuannya agar mie yang dihasilkan lebih tahan lama dan membuat warna mie terlihat lebih terang. "Ini dilakukan agar mie tahan lama dan tidak mudah putus," katanya.

Dalam satu hari, pabrik yang baru mulai beroperasi selama 4 bulan ini, mampu memproduksi 3-4 ton mie. Hasil produksi diedarkan ke sejumlah pasar pasar tradisional di wilayah Bandung raya.

"Pabrik ini dalam sehari bisa memproduksi 3-4 ton per hari. Dijual dengan harga 4-5 ribu/kg. Diedarkannya ke pasar-pasar di area Bandung raya ini," ucapnya.

Saat penggerebekan dilakukan, pemilik pabrik tersebut tidak berada dilokasi. Hanya beberapa orang karyawan yang berada dilokasi.

Pemilik tersebut, selanjutnya akan dikenakan pasal 136 undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pengedaran produksi pangan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melalui ambang batas maksimal penggunaan bahan. "Kami bawa bahan baku dan juga mesinnya sebagai barang bukti," katanya.

Edi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli mie Pasalnya mie yang berformalin ini memiliki dampak buruk bila dikonsumsi.

"Dampaknya apabila dikonsumsi masyarakat mungkin akan terlihat jangka panjang, jadi akan menyebabkan kanker dan bisa merusak ginjal, hati, dan paru-paru," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
23 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved