Ngamar di Kos, Tiga Pemuda dan Satu Gadis Diamankan
A
A
A
SAMPANG - Tiga pemuda dan seorang gadis cantik digaruk Satpol PP Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (25/5/2015).
Pasalnya, keempat Anak Baru Gede (ABG) tersebut kepergok berada dalam satu kamar di kawasan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota.
Disinyalir mereka hendak melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Sebab, di lokasi ditemukan pil kuat yang berbentuk kapsul, alat tes kehamilan dan benda yang mirip dengan ganja.
Identitas keempat ABG meliputi Sc (18) dan Ad (19) warga Kecamatan Robatal, serta Bd (19), warga asal Kabupaten Pamekasan. Disusul seorang cewek yang berinisial Na (19), warga Kecamatan Ketapang, Sampang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sampang Moh Jalil mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada empat ABG, yang satu diantaranya perempuan berada dalam satu kamar.
"Mereka diamankan karena bukan muhrim berada dalam kamar kos. Petugas juga menemukan pil kuat berbentuk kapsul di lokasi," terang Jalil.
Kemudian sambung Jalil, pihaknya mengamankan alat tes kehamilan. Satpol PP juga menyita barang mirip ganja. Lalu barang mirip ganja itu diserahkan ke polres untuk dilakukan penelitian dan pemerikasaan lebih lanjut.
"Nanti setelah diperiksa, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Pasalnya, keempat Anak Baru Gede (ABG) tersebut kepergok berada dalam satu kamar di kawasan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota.
Disinyalir mereka hendak melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Sebab, di lokasi ditemukan pil kuat yang berbentuk kapsul, alat tes kehamilan dan benda yang mirip dengan ganja.
Identitas keempat ABG meliputi Sc (18) dan Ad (19) warga Kecamatan Robatal, serta Bd (19), warga asal Kabupaten Pamekasan. Disusul seorang cewek yang berinisial Na (19), warga Kecamatan Ketapang, Sampang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sampang Moh Jalil mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada empat ABG, yang satu diantaranya perempuan berada dalam satu kamar.
"Mereka diamankan karena bukan muhrim berada dalam kamar kos. Petugas juga menemukan pil kuat berbentuk kapsul di lokasi," terang Jalil.
Kemudian sambung Jalil, pihaknya mengamankan alat tes kehamilan. Satpol PP juga menyita barang mirip ganja. Lalu barang mirip ganja itu diserahkan ke polres untuk dilakukan penelitian dan pemerikasaan lebih lanjut.
"Nanti setelah diperiksa, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
(nag)