Bacok Tetangga Siswa SMP Dipolisikan
A
A
A
MANADO - Siswa SMP kelas III, Maikel (16) warga Desa Koka, Jaga I, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ini, terpaksa diamankan polisi bersama dua saudaranya Melky (19), dan Yusuf (23) di Polresta Manado, Minggu sore, (24/5/2015).
Maikel dilaporkan Darmawan Kaunang (26) karena telah membacok Richard Rantung alias Ical (30) di Desa Koka, Jaga V, Kabupaten Minahasa, pada Minggu pagi, (24/5/2015) sekitar pukul 02.30 WITA.
Menurut Darmawan, pelaku membacok korban (Ical) sebanyak satu kali dan mengakibatkan pelipis kiri korban mengalami luka robek.
"Untung pelaku membacok korban menggunakan punggung parang. Bagaimana jika sebaliknya, pasti korban cacat seumur hidup dan bisa jadi, tewas," kata Darmawan, Minggu, (24/5/2015).
Sementara, menurut ibu pelaku Pujiati (44), apa yang dilaporkan Darmawan tidak sesuai dengan fakta dan kronologi sebenarnya.
"Kalau anak saya membacok korban, itu kami tidak pungkiri, tapi yang katanya luka korban sampai robek, itu tidak benar. Korban hanya mengalami luka gores," jelas Pujiati.
Senada dikatakan anak korban, Yusuf. "Laporan Dermawan itu terlalu berlebihan, korban hanya mengalami luka gores dan tidak separah seperti yang dilaporkan. Karena saat itu saya ada di lokasi kejadian dan ikut menjadi korban," timpalnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat Melky (kakak pelaku Maikel) menghadiri suatu acara di Jaga V, dan minum minuman keras (miras) bersama beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya.
Saat itu, Melky yang sudah hendak pulang ke rumahnya di Jaga I. Tanpa masalah, tiba-tiba dikroyok para pelaku teman mirasnya dan mengakibatkan pelipis kiri dan beberapa bagian tubuhnya memar.
Dengan tenaga yang tersisa usai dikeroyok, Melky akhirnya tiba di rumah. Kejadiaan itu pun diceritakan pada ibunya dan membuat dua orang saudaranya, Maikel dan Yusuf, naik pitam.
Maikel mendatangi lokasi kejadian dengan membawa parang, sementara Yusuf dengan tangan kosong. Tak mau ketinggalan, Melky dan ibu mereka pun ikut.
Saat keempatnya tiba di lokasi. Para pelaku penganiaya masih ada, tapi bentrok tidak kembali terjadi, sebab dilerai oleh ibu mereka.
Sehingga tiba-tiba, Ical (korban) dan ibu Melky terjadi adu mulut di TKP. Mungkin karena mengira, ibunya akan dipukul oleh Ical, Melky pun mengangat parang dan langsung membacok Ical menggunakan punggung parang.
Tidak terima Ical dibacok, para pelaku sebelumnya pun naik darah dan kembali menganiaya Melky dan dua orang saudaranya. Beruntung ibu mereka saat itu, terhindar dari pengeroyokan massa.
Akibat kejadian itu, kepala Yusuf bocor dan sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Demikian dengan Maikel luka memarnya kembali bertambah.
Kasubag Humas AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, keterangan pelaku dan pelapor rekan korban sudah diterima.
"Tiga orang bersaudara ini setelah diperiksa, mereka kami diijinkan pulang, dengan syarat wajib lapor. Kasus ini masih tahap penyelidikan," ungkap Dambe.
Maikel dilaporkan Darmawan Kaunang (26) karena telah membacok Richard Rantung alias Ical (30) di Desa Koka, Jaga V, Kabupaten Minahasa, pada Minggu pagi, (24/5/2015) sekitar pukul 02.30 WITA.
Menurut Darmawan, pelaku membacok korban (Ical) sebanyak satu kali dan mengakibatkan pelipis kiri korban mengalami luka robek.
"Untung pelaku membacok korban menggunakan punggung parang. Bagaimana jika sebaliknya, pasti korban cacat seumur hidup dan bisa jadi, tewas," kata Darmawan, Minggu, (24/5/2015).
Sementara, menurut ibu pelaku Pujiati (44), apa yang dilaporkan Darmawan tidak sesuai dengan fakta dan kronologi sebenarnya.
"Kalau anak saya membacok korban, itu kami tidak pungkiri, tapi yang katanya luka korban sampai robek, itu tidak benar. Korban hanya mengalami luka gores," jelas Pujiati.
Senada dikatakan anak korban, Yusuf. "Laporan Dermawan itu terlalu berlebihan, korban hanya mengalami luka gores dan tidak separah seperti yang dilaporkan. Karena saat itu saya ada di lokasi kejadian dan ikut menjadi korban," timpalnya.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat Melky (kakak pelaku Maikel) menghadiri suatu acara di Jaga V, dan minum minuman keras (miras) bersama beberapa orang yang tidak diketahui identitasnya.
Saat itu, Melky yang sudah hendak pulang ke rumahnya di Jaga I. Tanpa masalah, tiba-tiba dikroyok para pelaku teman mirasnya dan mengakibatkan pelipis kiri dan beberapa bagian tubuhnya memar.
Dengan tenaga yang tersisa usai dikeroyok, Melky akhirnya tiba di rumah. Kejadiaan itu pun diceritakan pada ibunya dan membuat dua orang saudaranya, Maikel dan Yusuf, naik pitam.
Maikel mendatangi lokasi kejadian dengan membawa parang, sementara Yusuf dengan tangan kosong. Tak mau ketinggalan, Melky dan ibu mereka pun ikut.
Saat keempatnya tiba di lokasi. Para pelaku penganiaya masih ada, tapi bentrok tidak kembali terjadi, sebab dilerai oleh ibu mereka.
Sehingga tiba-tiba, Ical (korban) dan ibu Melky terjadi adu mulut di TKP. Mungkin karena mengira, ibunya akan dipukul oleh Ical, Melky pun mengangat parang dan langsung membacok Ical menggunakan punggung parang.
Tidak terima Ical dibacok, para pelaku sebelumnya pun naik darah dan kembali menganiaya Melky dan dua orang saudaranya. Beruntung ibu mereka saat itu, terhindar dari pengeroyokan massa.
Akibat kejadian itu, kepala Yusuf bocor dan sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Demikian dengan Maikel luka memarnya kembali bertambah.
Kasubag Humas AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, keterangan pelaku dan pelapor rekan korban sudah diterima.
"Tiga orang bersaudara ini setelah diperiksa, mereka kami diijinkan pulang, dengan syarat wajib lapor. Kasus ini masih tahap penyelidikan," ungkap Dambe.
(sms)